Sukses

Catat, Dilarang Demo di Malang Selama Masih Pandemi Covid-19

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menegaskan, selama pandemi Covid-19 masih terjadi, pihaknya tidak akan dizinkan unjuk rasa dalam bentuk apapun di Kota Malang.

Liputan6.com, Surabaya - Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menegaskan, selama pandemi Covid-19 masih terjadi, pihaknya tidak akan dizinkan unjuk rasa dalam bentuk apapun di Kota Malang.

"Saya ingin sampaikan pesan bahwa saya tidak mengizinkan lagi ada unjuk rasa di Kota Malang ini dengan alasan apapun," ujar Leonardus, Senin (8/3/2021) seperti dikutip dari TimeIndonesia.

Penegasan ini dilakukan Leo usai membawa para oknum provokator yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang aksi ricuh hingga pengerusakan mobil Dalmas Polresta Malang Kota.

"Tolong disampaikan, atas nama Satgas Covid-19, saya dengan Dandim mewakili semua tim Satgas Covid-19 tidak mengijinkan ada lagi unjuk rasa di Kota Malang dengan alasan apapun," tegasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Boleh Berkerumun

Ketegasan tersebut, kata Leo, dilakukannya karena Indonesia sendiri, khususnya di Kota Malang masih dalam masa pandemi Covid-19 yang dimana memang tidak diijinkan melakukan kegiatan secara berkerumun dan tak mematuhi protokol kesehatan (prokes).

"Saya tegaskan untuk semua pihak. Karena keselamatan rakyat adalah hukum yang utama," ucapnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.