Sukses

Polisi Gandeng Saksi Ahli Dalami Video Penembakan Gus Idris

Dia mengatakan, keterangan dari para saksi ahli tersebut diperlukan guna untuk mengetahui apakah ada unsur pidana atau tidak terkait video Penembakan tersebut.

Liputan6.com, Surabaya - Polres Malang akan melibatkan saksi ahli untuk mendalami video viral penembakan Gus Idris yang diketahui hanya untuk konten YouTube.

"Sekarang kita proses penyelidikan. Kalau untuk keterangan dari para saksi sudah cukup. Kita perlu tambahkan keterangan dari para saksi ahli," ujar Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, dikutip dari TimesIndonesia, Rabu (10/3/2021).

Dia mengatakan, keterangan dari para saksi ahli tersebut diperlukan guna untuk mengetahui apakah ada unsur pidana atau tidak terkait video Penembakan tersebut.

"Baik itu saksi ahli pidana maupun dari Kominfo untuk menjelaskan peristiwa pidana atau bukan," kata Perwira Menengah atau Pamen Kepolisian dengan dua melati di pundaknya tersebut.

Selain itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan satuan atas karena video tersebut Viral melalui media sosial dan dianggap membuat keresahan bagi masyarakat.

"Kami juga terus meminta arahan dari Cyber Polda Jatim dan Mabes Polri. Nanti juga ada gelar perkara dari Cyber Polda Jatim," urainya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tiga Aduan

Sejauh ini kata Kapolres Malang, sudah ada tiga kelompok masyarakat yang mengadu  beredarnya video penampakan Gus Idris itu, karena dianggap menimbulkan keresahan.

"Sebelumnya ada Fordamas, Lingga dan LTTNU yang mengadu kepada kami terkait video tersebut. Selain itu, informasinya Banser juga akan mengadu ke Polres Malang," ungkapnya.

Sejauh ini kata dia, Polres Malang belum bisa menyimpulkan terkait video Gus Idris tersebut apakah ada unsur pidana atau tidak, Karena menunggu gelar perkara bersama Polda Jatim.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.