Sukses

Ponorogo City Center Bakal Disulap Jadi Mal Pelayanan Publik

Segala teknis instansi pelayanan, front office-nya di mal PCC. Sedangkan untuk back office tetap di gedung instansi yang bersangkutan.

Liputan6.com, Surabaya - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyatakan, pihaknya akan menjadikan Ponorogo City Centersebagai mal pelayanan publik. Segala bentuk perizinan maupun urusan kependudukan akan dijadikan satu tempat di sini.

"Tujuannya ya biar masyarakat tuntas di satu pintu dan satu atap," kata Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Senin (15/3/2021) seperti dikutip TimesIndonesia.

Sugiri menyatakan, Pemkab Ponorogo tidak akan membangun gedung baru karena dana terbatas. Namun pihaknya akan bekerjasama dengan Mal Ponorogo City Center (PCC). Satu-satunya Mal di Ponorogo itu bakal dijadikan tempat  ntuk segala urusan pelayanan perizinan Pemkab Ponorogo.

"Ini inovasi kami di masa pandemi ini, daripada membangun anggaran juga belum ada. Jadi perizinan ditaruh di PCC saja," ungkapnya

Segala teknis instansi pelayanan, front office-nya di mal PCC. Sedangkan untuk back office tetap di gedung instansi yang bersangkutan.

Sugiri menambahkan saat ini masih dalam renovasi dan penataan, diperkirakan akan selesai dalam waktu 1-2 bulan lagi.

"Di PCC lebih dingin, masyarakat antri perizinan sambil ngemall, kan asik," tambahnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengelola Sambut Baik

General Manager PCC Irfan Nainggolan sangat antusias dengan rencana Pemkab Ponorogo memakai mal pelayanan publik ini ditaruh di PCC.

Irfan mengusulkan waktu pelayanannya jangan mengikuti jam kerja. Namun, mengikuti jam kerja mal buka, yakni buka pukul 10.00 WIB hingga tutup pukul 22.00 WIB. Selain itu hari Sabtu dan Minggu, mal pelayanan publik ini juga dibuka.

"Ini masih kita siapkan kebutuhannya, posisinya masih kita godok. Kita hanya menyediakan tempatnya saja," jelasnya terkait penggunaan PCC untuk mal pelayanan publik di Kabupaten Ponorogo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.