Sukses

ASN Sudah Meninggal Kena Mutasi di Bojonegoro

Data ASN sudah meninggal di Bojonegoro tapi masih kena mutasi

Liputan6.com, Surabaya - Mutasi atau rolling dalam organisasi pemerintahan merupakan hal biasa dilakukan demi tuntutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Namun, akan menjadi hal yang tak biasa jika ada seorang yang sudah meninggal dunia masih kena mutasi di Bojonegoro, Jawa Timur.

Hal tersebut dibenarkan oleh Masirin, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Bojonegoro. Dirinya mengaku, adanya kesalahan di balik proses mutasi seorang ASN yang sudah meninggal dunia.

"Ya, kesalahan. Sudah ditarik SK-nya kok," ujar Masirin dihubungi Liputan6.com melalui ponselnya, Sabtu (27/3/2021).

Dia menambahkan, tidak mengetahui secara gamblang atau persisnya data pihak-pihak ASN di Bojonegoro yang kena mutasi. Utamanya terkait data orang yang meninggal itu.

Menurutnya, kondisi sekarang ini dirinya hanya baru mengetahui bahwa memang di organisasi Pemkab Bojonegoro sendiri belum lama ini telah melakukan rolling para staf.

"Saya belum tahu SK-nya malahan," terang Masirin, juru bicara Pemkab Bojonegoro.

Dia menuturkan, telah berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro membahas persoalan yang terjadi.

"Saya tadi baru tanya BKPP, membenarkan setelah di cek katanya iya," tutur Masirin.

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ada Sanksi atau Teguran?

Disinggung apakah akan ada bentuk sanksi khusus atau teguran kepada pihak yang diduga teledor dan tidak cermat memasukkan nama seorang ASN sudah meninggal, dia bilang, akan berkomunikasi lebih lanjut.

"Itu akan saya komunikasikan dulu. Itu mutasinya kapan dan berapa orang yang di mutasi juga akan saya tanyakan kejelasannya," ungkap Masirin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, data ASN yang di mutasi yaitu almarhum berinisial AW. Sebelum meninggal beberapa bulan yang lalu, almarhum bertugas di kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Bojonegoro.

Almarhum kena rolling pindah tugas di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro tertanggal 18 Maret 2021.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.