VIDEO: Warga Tangkap 2 Bersaudara Pencuri Motor

VIDEO: Warga Tangkap 2 Bersaudara Pencuri Motor

Ulum (19) dan adik keponakannya Chodis (16) warga Dusun Bulukubung, Desa Kalisemut, Kecamatan Padang, Lumajang ini tak berkutik saat ditangkap warga Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono, Lumajang.

Kedua pelaku ini ditangkap lantaran melakukan percobaan pencurian sepeda motor milik Purwanto (52) warga setempat. Saat diinterogasi di kantor polisi, kedua tersangka mengaku melihat motor korban terparkir lengkap dengan kuncinya, sehingga niat untuk mencurinya muncul.

Aksi tersangka dipergoki pemilik motor dan berteriak minta tolong, walau sempat melarikan diri, namun kedua pelaku berhasil ditangkap warga karena terjatuh.

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya ini karena tidak punya uang untuk menafkahi keluarga. Berikut seperti diberitakan pada Liputan6, (28/3/2021).

"Terus istri saya kan kerja, saya kasihan itu akhirnya, saya pingin bantu, kerjaan ndak punya, saya inisiatif mau ngambil sepeda motor," kata Ulum, Pelaku.

Dari lokasi kejadian, polisi berhasil menyita barang bukti motor milik korban dan sepeda motor milik pelaku.

"Modusnya pada saat kedua orang pelaku ini melihat ada sepeda motor yang diparkir di sebelah balai desa, di tepi jalan raya, dengan kondisi kunci kontak di kendaraan, sehingga mereka balik kanan untuk memiliki niat untuk mengambil sepeda motor itu, pada waktu sepeda dinaiki dicoba untuk distarter, lupa untuk handelnya itu tidak dilepas," kata AKP Edi Santoso, Kapolsek Sukodono.

Akibat perbuatannya, dua remaja bersaudara ini harus dimasukkan ke sel tahanan Polsek Sukodono. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 29 March 2021, 19:42 WIB

Video Terkait

Spotlights