Sukses

DPRD Surabaya: Jumlah Siswa Sekolah Tatap Muka Harus Dibatasi

Badru menanggapi pernyataan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dengan menyebut jumlah siswa yang akan diterapkan saat sekolah tatap muka di Surabaya.

Liputan6.com, Surabaya - Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Badru Tamam mengatakan, jumlah siswa perlu dibatasi saat sekolah tatap muka karena masih dalam masa pandemi COVID-19.

"Untuk siswa SD-SMP di Surabaya kalau bisa hanya 50 persen saja jumlah siswa di kelas yang ikut pembelajaran tatap muka. Sementara TK 10-12 siswa saja, PAUD dan anak berkebutuhan khusus cukup hanya 5-6 orang saja di kelas," ujarnya, Senin (5/4/2021) seperti dikutip dari Antara.

Badru menanggapi pernyataan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dengan menyebut jumlah siswa yang akan diterapkan saat sekolah tatap muka di Surabaya sesuai dengan Permendiknas yakni satu kelas itu harus diisi 32 anak.

Namun, lanjut dia, karena ini masa percobaan awal sekolah tatap muka di masa pandemi, seharusnya disitu harus diberi aturan-aturan. Artinya tidak bisa dalam masa saat ini satu kelas diisi penuh seperti masa normal.

"Kami minta ada pembatasan jumlah siswa, sambil kita lihat perkembangannya. Karena program vaksinasi COVID-19 di Surabaya sendiri sudah berjalan, semoga sampai bulan Juli vaksinasi bisa mencapai 70 persen, sehingga pembelajaran tatap muka sudah bisa dilakukan," ujarnya.

Lebih lanjut, Badru mengatakan, selain pembatasan jumlah siswa di ruang kelas, tempat olahraga dan kantin dewan menyarankan agar jangan dibuka dahulu karena tempat olahraga dan kantin umumnya tempat siswa-siswi bergerombol. 

Kedua, kata Badru, harus ada pengawasan dari orang tua siswa seperti, antar-jemput siswa wajib orang tuanya sendiri.  "Jadi harus melibatkan seluruh pihak, peserta didik, pendidik, wali murid, dan masyarakat," katanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jaga Jarak

Selain itu, kata dia, untuk jarak meja harus berjarak 1,5-2 meter saat pembelajaran tatap muka, dan pembelajaran dibagi menjadi beberapa sesi, tidak wajib 6 jam belajar penuh di sekolah karena masih masa pandemi COVID-19.

"Jadi cukup tiga jam dibagi dua jam-dua jam, selebihnya belajar jarak jauh atau daring. Ya kita berdoa saja agar semua rencana bisa berjalan lancar. Kasihan juga anak didik kita lama tidak bertemu guru-guru nya. Terpenting saat tatap muka, protokol kesehatan wajib dilakukan dan jangan sampai diabaikan," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.