Sukses

Kasus Jurnalis Nurhadi, Polisi Akan Periksa Redaktur Tempo dan Dewan Pers

Fatkhul juga menanggapi banjir dukungan dari sejumlah tokoh dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis seperti yang menimpa Nurhadi ini. Salah satunya dari mahfud Md.

Liputan6.com, Surabaya - Penasihat hukum jurnalis Tempo Nurhadi, Fatkhul Khoir mengungkapkan, perkembangan penyelidikan saat ini, penyidik berencana mengundang sejumlah redaktur Tempo untuk dimintai keterangan.

"Selain itu, penyidik juga akan meminta pendapat dari Dewan Pers," ujar pria yang juga sebagai koordinator advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis ini, Selasa (6/4/2021).

Fatkhul juga menanggapi banjir dukungan dari sejumlah tokoh dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis seperti yang menimpa Nurhadi ini. Salah satu dukungan disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD, beberapa waktu lalu.

“Saya kira dukungan itu jangan sampai hanya sebatas statemen, karena yang perlu kita tekankan, sebagaimana kita tahu pers adalah salah satu pilar demokrasi. Kalau ini runtuh, maka demokrasi lumpuh,” ucapnya.

“Kami minta Mahfud MD tidak cukup hanya mendesak, tetapi juga mendorong para pelaku dan aktor intelektualnya dibawa ke pengadilan,” ujar Fatkhul.

Dari beberapa kali pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap Nurhadi dan saksi kunci, Fatkhul menilai penyidik masih terbata-bata dalam menangani perkara-perkara delik pers. Dia berharap, komitmen pemerintah untuk mendesakkan perlindungan terhadap jurnalis dibuktikan dengan adanya pemahaman yang utuh soal delik pers di tingkat penyidik kepolisian.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perlu Desk Khusus

“Polisi harus punya semacam desk khusus yang menangani perkara-perkara jurnalistik. Pengetahuan delik pers ini harus diperkuat di semua penyidik, agar kasus-kasus kekerasan terhadap pers ditangani menggunakan pasal UU Pers. Selama ini, banyak yang delik persnya dihilangkan, hanya memakai pasal penganiayaan saja misalnya,” ucapnya.

Sementara itu, koordinator hubungan media Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis, Eben Haezer berharap agar pendapat yang nantinya diberikan oleh Dewan Pers akan memperkuat penggunaan delik pers dalam kasus ini.

“Dewan Pers, sesuai dengan siaran persnya telah menyatakan berkomitmen terhadap perkara ini. Kami berharap, nanti Dewan Pers akan berbicara bagaimana yang sebenarnya,” ujar Eben.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.