Sukses

Kembali Diperiksa, Jurnalis Nurhadi Dicecar soal Isi Percakapan Telepon dengan Redaktur

Penasihat hukum jurnalis Tempo Nurhadi, Fatkhul Khoir, mengungkapkan, kliennya kembali dimintai keterangan oleh penyelidik Polda Jatim, pada Selasa 6 April kemarin.

Liputan6.com, Surabaya - Penasihat hukum jurnalis Tempo Nurhadi, Fatkhul Khoir, mengungkapkan, kliennya kembali dimintai keterangan oleh penyelidik Polda Jatim, pada Selasa 6 April kemarin.

"Dalam pemanggilan tersebut, Mas Nurhadi disodori sejumlah pertanyaan seputar peristiwa di Hotel Arcadia, pada saat kejadian, Sabtu, 27 Maret 2021 malam," ujarnya, Rabu (7/4/2021).

Di tempat tersebut, lanjut Fatkhul, dua terduga pelaku yang merupakan anggota Polri, yakni Purwanto dan Firman, meminta Nurhadi menelepon redakturnya di Jakarta. Mereka bahkan juga merekam pembicaraan tersebut.

"Pemeriksaan tambahan kemarin intinya merinci apa dan bagaimana, serta siapa yang ditelepon dari hotel saat kejadian tersebut. Penyelidik juga ingin tahu isi pembicaraan tersebut serta apa tujuannya," ucapnya.

Dalam pembicaraan melalui telepon kepada redakturnya, Nurhadi menjelaskan bahwa para pelaku menganggap bahwa Tempo akan memberitakan pernikahan putra Angin Prayitno Aji dengan anak perempuan Kombes Pol Ahmad Yani. Mereka juga ingin agar foto-foto resepsi pernikahan itu tidak dipublikasikan.

"Sebelumnya, di gedung tempat resepsi dilangsungkan, Mas Nurhadi memang sempat mengirim foto seputar suasana resepsi kepada salah satu redakturnya," ujarnya.

Fatkhul menjelaskan, saat itu Nurhadi sebenarnya sudah mengatakan kepada para pelaku bahwa tujuannya memotret bukanlah untuk memberitakan pernikahan tersebut, tetapi sebagai bentuk laporan kepada redakturnya bahwa dia sudah berada di lokasi dan siap menemui Angin untuk meminta wawancara.

Nurhadi memang datang ke sana untuk meminta konfirmasi dari Angin Prayitno Aji terkait kasus suap pajak yang sedang membelitnya.

"Di hotel, para pelaku meminta korban untuk menghapus foto-foto pernikahan tersebut dan memastikan foto itu tidak akan beredar. Melalui korban, pelaku juga meminta agar redaktur Tempo menghapus foto-foto yang telah dikirim," ucapnya.

Seorang terduga pelaku, Purwanto, juga sempat berbicara dengan redaktur Nurhadi. Dalam pembicaraan itu, pelaku mengaku telah memeriksa isi ponsel Nurhadi dan mempertanyakan tujuan pengiriman foto-foto tersebut. Pelaku juga terang-terangan meminta agar foto tersebut tak sampai dipublikasikan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lapor ke Bapak

Selama peristiwa di hotel tersebut berlangsung, terduga pelaku juga beberapa kali melapor melalui panggilan telepon dengan seseorang yang dipanggilnya dengan sebutan 'bapak'. Dalam pemeriksaan sebelumnya, Nurhadi menduga bahwa sosok Bapak yang dimaksud di sini adalah pemilik hajatan atau Kombes Ahmad Yani.

"Itu nanti harus menjadi pekerjaan penyidik untuk mengungkap siapa yang dimaksud dengan 'bapak' di sini," ujar Fatkhul.

Desakan dari pelaku untuk menghapus foto-foto resepsi yang telah dikirim oleh Nurhadi, menurut Fatkhul Khoir semakin mempertegas bahwa kasus ini merupakan delik pers.

"Dalam kasus ini ada upaya dari para pelaku untuk menghalang-halangi kerja jurnalis melakukan kegiatan jurnalistiknya. Ini menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani menggunakan delik pers," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.