Sukses

Kabar Gembira, Insentif Ketua RT/RW dan LPMK Surabaya Naik 100 Persen

Menurut dia, kenaikan biaya operasional sebagai bentuk penyemangat para Ketua RT, RW dan LPMK agar ke depan bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat tingkat RT, RW dan kelurahan.

Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya menaikkan 100 persen insentif atau biaya operasional untuk ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Kota Surabaya.

"Terima kasih atas perhatian langsung dari Pak Eri," kata Ketua RW 3 Kelurahan/Kecamatan Tambaksari Kasman di Surabaya, Kamis (8/4/2021) seperti dikutip dari Antara. 

Menurut dia, kenaikan biaya operasional sebagai bentuk penyemangat para Ketua RT, RW dan LPMK agar ke depan bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat tingkat RT, RW dan kelurahan.

"Nantinya begitu ada program wali kota, kami akan jalankan sebaik mungkin, dan tentu apresiasi ini akan membuat kita meningkatkan kinerja," ujarnya.

Untuk diketahui, semula RT menerima biaya operasional berjumlah Rp 550 ribu tiap bulan, kini menjadi Rp 1 juta. Berikutnya, untuk  RW semula tiap bulan menerima Rp 600 ribu, kini menjadi Rp 1.250.000 dan untuk LPMK yang semula Rp 700 ribu  menjadi Rp 1,5 juta.

Penyerahan biaya operasional secara simbolis diserahkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kepada perwakilan Ketua RT/RW dan LPMK di Balai Kota Surabaya, Rabu (7/4/2021). Mereka mewakili 9.126 Ketua RT, 1.360 Ketua RW dan 154 Ketua LPMK se-Surabaya. Penyerahan biaya operasional itu diserahkan Wali Kota Eri berupa buku rekening.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bentuk Apresiasi

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan, kenaikan biaya operasional sebesar seratus persen tersebut merupakan apreasiasi pemimpin setempat sebagai ujung tombak kesejahteraan warga. Menurutnya, kini RT, RW dan LPMK sudah menjadi bagian sistem Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. 

Selain itu, lanjut Eri, pihaknya meminta pelayanan publik secara maksimal dapat dilakukan di tingkat RT dan RW.

"Jika ini sudah jalan saya yakin Surabaya lebih cepat lagi dalam memberikan pelayanan publik. Saya berikan kepercayaan kepada RT, RW dan LPMK untuk sama-sama kita libatkan dalam menjaga dan memberikan pelayanan kepada warga. Jadi dari warga untuk warga pula," ujarnya. 

Eri mengatakan, program pelayanan publik itu di antaranya seperti pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kematian, surat pindah dan lainnya. Hal itu menjadi penting dilakukan agar warga semakin mudah, cepat dan dekat sebab persoalan pelayanan dapat terselesaikan di tingkat RT/RW. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.