VIDEO: Petugas Gabungan Sidak Lapas dan Rutan se-Jawa Timur

VIDEO: Petugas Gabungan Sidak Lapas dan Rutan se-Jawa Timur

Guna mencegah peredaran narkotika dan barang terlarang di dalam Lapas dan Rutan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Petugas gabungan menggelar razia serentak di 39 Lapas dan Rutan se Jawa Timur. Di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Waru, Sidoarjo, meski tak ditemukan narkotika, namun petugas menemukan senjata tajam, ponsel, dan kartu ATM.

Razia Rutan dan Lapas ini dilaksanakan serentak di 39 Lapas dan Rutan di Jawa Timur, Selasa malam. Razia dilakukan untuk mengantisipasi adanya peredaran narkotika, dan barang-barang terlarang lainnya masuk ke dalam sel para warga binaan.

Di Rutan Kelas I di Medaeng, Waru, Sidoarjo, petugas gabungan dari Kanwil Kemenkumham, BNN dan Polresta Sidoarjo, memeriksa setiap warga binaan dan ruangan sel. Hasilnya tidak ditemukan narkotika, namun petugas menyita barang terlarang, seperti benda tajam, ponsel, uang tunai, hingga kartu ATM. Berikut seperti diberitakan pada Liputan6, (8/4/2021).

"Ini adalah kegiatan rutin, kalau di Rutan Medaeng ini, seminggu bisa tiga kali kita lakukan penggeledahan, tapi ini berbeda, karena kami bersama-sama rekan-rekan dari Polres dan Polsek ini perbedaannya, jadi yang kami lakukan secara terus menerus, supaya Rutan Kelas I Medaeng bener-bener bersih dari narkoba, kalau memang ada oknum yang memfasilitasi penyimpanan-penyimpanan termasuk pungli akan kami tindak secara tegas, kami akan memberikan sanksi yang berat sesuai dengan perbuatannya, ini sudah menjadi komitmen kita bersama, dan ini sudah kami sosialisasikan kepada pegawai seluruh Rutan Lapas se Jawa Timur," terang Krismono, Kakanwil Kemenkumham Jatim.

Di Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Jawa Timur, petugas juga memeriksa satu per satu warga binaan dan menggeledah ruang sel untuk mencari barang-barang terlarang. Hasilnya, petugas tak menemukan narkoba yang menjadi target utama dalam razia.

Petugas menemukan belasan senjata tajam, ponsel, dan kartu judi. Setelah dikumpulkan dan didata seluruh barang terlarang yang diperoleh dalam razia dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Ya Alkhamdulillah, masih kita temukan handphone, dan komitmen kami sesuai dengan perintah pak Dirjen, berantas narkoba, sampai ke akar-akarnya, kalau masih ditemukan hp seperti ini, karena ini kita proses bertahap, kita memang pada saat melakukan sidak itu masih ada hp, ya kita akui, mungkin memang masih ada oknum yang bermain, atau mungkin diselundupkan melalui titipan makanan, atau barang-barang yang masuk ke dalam Lapas, tapi yang jelas komitmen kami pada saat kita lakukan penggeledahan, kita tetep menyita barang-barang yang dilarang," jelas Wahyu Indarto, Kalapas Kelas II-A Banyuwangi.

Napi yang kedapatan membawa ponsel dikenakan sanksi tambahan, dengan diisolasi di dalam sel tikus. Jika ada pegawa Lapas yang ikut bermain ikut menyelundupkan barang terlarang tersebut, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 11 April 2021, 12:11 WIB

Video Terkait

Spotlights