Sukses

Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras, Polda Jatim Tangkap 2.205 Tersangka

Nico mengungkapkan, pemusnahan barang bukti itu sebagai wujud sinergjtas yang dilaksanakan Polda Jatim bersama TNI serta stakeholder.

Liputan6.com, Surabaya - Polda Jawa Timur (Jatim) memusnahkan barang bukti narkotika yaitu 17.320 gram sabu-sabu, 86.470 butir pil dobel L, dan 11.700 botol minuman keras, hasil dari pengungakapan kasus periode 1 Januari hingga 31 Maret 2021.

"Pemusnahan barang bukti itu dari penangkapan selama tiga bulan oleh Direktorat Narkoba Polda Jatim bersama jajaran. Kami mengungkap sebanyak 1.800 kasus dengan 2.205 tersangka," ujar Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, Senin (12/4/2021).

Nico mengungkapkan, pemusnahan barang bukti itu sebagai wujud sinergjtas yang dilaksanakan Polda Jatim bersama TNI serta stakeholder maupun tokoh agama, sehingga perang narkoba ini menjadi perang bersama-sama.

"Ke depan mari kita tingkatkan sinergitas, kami siap menghadapi perang narkoba, musnahkan narkoba di Jatim," ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Operasi Ramadan

Nico menegaskan, pihaknya juga akan melakukan operasi selama Ramadan dengan sasaran peredaran miras, narkoba, dan tempat yang tak berizin mengedarkan miras.

"Saya berpesan kepada masyarakat agar menjaga kamtibmas. Semoga memasuki bulan Ramadan bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada gangguan," ujarnya.

Selanjutnya, Nico bersama Pengasuh Ponpes Bumi Shalawat Sidoarjo Kiai Agoes Ali Masyhuri dan pejabat lainnya secara simbolis melemparkan botol miras yang kemudian digilas dengan menggunakan alat berat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.