Sukses

Jadi Ajang Pungli, Sopir Truk Demo Desak Cabut Izin Karcis di Kalianak 55 Surabaya

Desakan tersebut mereka sampaikan saat menggelar aksi unjuk rasa di wilayah setempat.

Liputan6.com, Surabaya - Puluhan sopir truk bersama Perkumpulan Pengusaha Kalianak (PPK) mendesak Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (Cak Eri) untuk mencabut karcis izin yang diduga jadi pungutan liar (Pungli) di Komplek pergudangan Kalianak 55.

Desakan tersebut mereka sampaikan saat menggelar aksi unjuk rasa di wilayah setempat. Anggota TNI dan Polri turut dalam pengamanan serta mengatur lalu lintas karena kemacetan sempat terjadi di Jalan Raya Kalianak.

Salah satu sopir truk niaga yang ikut aksi unjuk rasa, Deni (26) warga Surabaya mengaku harus membayar Rp 10 ribu untuk sekali masuk ke area pergudangan. Padahal, dia bisa keluar masuk sampai tujuh kali per hari.

"Jika tujuh kali masuk berarti saya harus membayar Rp 70 ribu, apalagi itu uang pribadi saya. Tentu memberatkan saat pandemi seperti ini. Mobil kami diparkir di lahan parkir perusahaan, kenapa ditarik parkir," ujarnya, Senin (12/5/2021).

Sementara itu, Ketua PPK Khoirul Huda menambahkan, aksi unjuk rasa ini menolak pemungutan uang bagi kendaraan niaga yang dilakukan oleh sekelompok orang.

"Aksi ini kami lakukan terusik dengan adanya penarikan parkir yang dilakukan saudara Soeparmanto cs, dengan cara memungutnya di tengah jalan yang mengakibatkan kemacetan dan keresahan para sopir," ucapnya.

Khoirul menceritakan, komplek pergudangan ini awalnya dimiliki oleh pengembang swasta atau perorangan. Kemudian sampai sekarang fasilitas umum tersebut belum diserahkan ke Pemerintah Kota Surabaya yang menjadi hak dari semua warga komplek Pergudangan Kalianak 55.

"Tapi sejak Senin, 5 April kemarin, kami terusik dengan adanya penarikan parkir yang dilakukan saudara Soeparmanto cs," ujarnya.

Pihaknya pun melakukan aksi guna mendesak Cak Eri melalui Dinas Perhubungan Kota Surabaya agar meninjau ulang dan mencabut rekomendasi Nomor 550.21/4615/436.7.14/2021 tertanggal 24 Februari 2021, yang telah diberikan kepada Soeparmanto.

"Kepada Bapak Wali Kota Surabaya melalui dinas-dinas terkait agar memeriksa ulang atas keluarnya izin parkir yang sudah dikeluarkan," ucapnya.

PPK juga meminta Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum untuk memeriksa adanya kegiatan pungutan parkir di tengah-tengah komplek jalan Kalianak Barat 55, karena sangat menganggu, membuat kemacetan dan ketidaknyamanan para pengguna jalan.

"Sebab kami punya sertifikat. Kok mereka yang minta uang parkir," ujarnya.

"Salah satu dasar Dishub Surabaya mengeluarkan perizinan kepada Soeparmanto sebagai penyewa lahan milik PT. Karya Kreasi Megah dengan Luas 3.000 m2 dengan alamat komplek Jalan Kalianak Barat 55 A-55C, sedangkan pemungutan nya tidak dilakukan di tempat PT. Karya Kreasi Megah melainkan di tengah jalan komplek," ucapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sempat Ricuh

Kapolsek Asemrowo, Kompol Hary K mengatakan, pihaknya masih mendalami dugaan premanisme atau pungli berupa karcis di area pergudangan Kalianak 55.

"Sementara ini yang kami dapatkan mereka sudah mengantongi izin. Jadi kalau dikatakan premanisme kami masih dalami. Kami juga mengimbau semua kelompok tenang dan membicarakan masalah tersebut dengan kepala dingin agar tak terjadi hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Dari pantauan di lokasi kejadian, aksi unjuk rasa yang awalnya berjalan damai, hampir ricuh setelah puluhan orang dari PPK menghampiri sekelompok orang yang memungut uang parkir untuk kendaraan niaga.

Pihak PPK menyuruh sejumlah sopir truk yang hendak masuk ke area pergudangan untuk jalan dan tidak membayar karcis. Namun dari pihak pengelola menghentikan dan menghadang truk, menyuruh sopir untuk membayar karcis.

Pengelola juga mengatakan kepada sopir bahwa karcis ini resmi. Aksi tersebut membuat macet akses jalur keluar masuk ke pergudangan dan sempat terjadi adu mulut akibat permasalah itu.

Beruntung aparat kepolisian di lokasi kejadian berhasil meredam dua kelompok tersebut untuk kemudian dilakukan mediasi di Mapolsek Asemrowo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.