VIDEO: Polisi Menangkap 4 Orang Pembuat dan Pemasok Senpi Rakitan
Rumah produksi senjata api rakitan di Banyuwangi, Jawa Timur, digerebek Tim Satreskrim Polresta Banyuwangi pada hari Sabtu (02/4/2021). Terdapat empat tersangka, satu di antaranya pembuat senjata api rakitan ditangkap polisi. Sebanyak tujuh pucuk senjata api rakitan berbagai jenis, serta amunisi disita sebagai barang bukti. Berikut seperti diberitakan pada Liputan6, (12/4/2021).
Sebanyak empat tersangka kasus peredaran senjata api rakitan ditangkap Tim Satreskrim Polresta Banyuwangi, Sabtu siang. Mereka adalah NM, warga Banyuwangi, pembuat senjata api rakitan.
Sementara tiga tersangka lainnya, yakni IPW, warga Bali, AW warga Banyuwangi, dan CS warga Kota Depok, Jawa Barat, sebagai pemesan maupun pemasok bahan. Polisi menyita ratusan amunisi kaliber 5 hingga 22 milimeter, dan tujuh pucuk senjata api berbagai jenis, termasuk senjata api rakitan yang menyerupai senjata militer M16.
Pengungkapan kasus senjata api ilegal ini berawal dari penggerebekan polisi dari rumah NM di Kelurahan Boyolangu, Banyuwangi, (02/4) lalu. Polisi mendapati aktivitas produksi senjata api yang diduga sudah berlangsung sejak lama.
Meski hanya bermodalkan mesin bubut dan alat las. Tersangka mampu merakit senjata api menyerupai aslinya. Tersangka mendapatkan ilmu secara otodidak dari internet. Senjata api rakitan telah dipasok ke berbagai daerah kabupaten yang ada di Indonesia, termasuk kepada tiga tersangka lain yang sudah ditangkap.
"Yang bersangkutan membuat, mengadakan barang-barang senjata api ilegal ini, ada alasan ekonomi ada alasan untuk berburu, dan kepada keempatnya dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati, dan hukuman penjara seumur hidup," terang Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim.
Hingga saat ini, polisi terus mendalami kasus senjata api rakitan ini. Kasus pembuatan dan orderan senjata api rakitan ini dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Jatim, guna mengungkapkan siapa saja jaringan pelaku. Mengingat senjata yang dihasilkan ini memiliki kualitas yang menyerupai senjata aslinya. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat No 12, ancaman hukuman kurungan seumur hidup.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Caleg Banyuwangi Klarifikasi Tarik Bantuan Paving Jalan karena Target Suara Tak Tercapai
Nasional 19 Feb 2024, 19:16 WIB -
VIDEO: Target Suara Tidak Tercapai, Caleg di Banyuwangi Tarik Bantuan Paving Jalan
Nasional 18 Feb 2024, 15:44 WIB -
VIDEO: Termakan Usia, TNI AL Tenggelamkan 3 Kapal Patroli di Banyuwangi
Nasional 26 Jan 2024, 15:50 WIB
-
VIDEO: Detik-Detik Truk Tabrak Motor Hingga Muncul Ledakan di Balikpapan, Satu Tewas
Unik 13 menit yang lalu -
10 Potret OOTD Sandra Dewi yang Pancarkan Pesona Mahal, Dari Gaya Ngantor Hingga Disney Princess
Lifestyle 21 menit yang lalu -
Saat Thariq Halilintar Papasan dengan Mantan Aaliyah Massaid
Hiburan 42 menit yang lalu -
8 Inspirasi Clean Outfit untuk Lebaran Tampil Lebih Elegan dari Fuji An Hingga Dian Sastrowardoyo
Lifestyle 52 menit yang lalu -
Momen Sukacita Penuh Kehangatan di Ultah Krisdayanti Bersama Anak dan Cucu Tercinta
Lifestyle 1 jam yang lalu -
8 Ide Styling Rambut Berponi Ala Lisa BLACKPINK
Wanita 1 jam yang lalu -
8 Gaya Kompak Kebapakan Harvey Moeis dan Dua Anak Laki-lakinya yang Sering Pakai Outfit Kembar
Lifestyle 2 jam yang lalu -
VIDEO: Momen Kocak Polisi Niat Mau Bagi-Bagi Takjil Malah Sepi Dikira Mau Razia
Putri Candrawathi 3 jam yang lalu -
VIDEO: Lionel Messi Rencana Pensiun dari Sepak Bola, Kalau...
Sepak Bola 3 jam yang lalu -
VIDEO: Ratusan Pasien DBD Terus Meningkat Sejak Masuk Musim Penghujan
Nasional 4 jam yang lalu -
Cantiknya Rumy Alqahtani, Perwakilan Arab Saudi Pertama di Ajang Miss Universe
Hiburan 5 jam yang lalu