Sukses

Pemkab Siapkan Hunian Sementara untuk Korban Gempa Malang

Hunian sementara dengan predikat layak huni tersebut bukan gedung besar, namun berupa bangunan sederhana dengan dinding batu bata, yang memiliki ukuran 6x8 meter.

 

Liputan6.com, Surabaya - Bupati Malang M Sanusi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Malang telah menyiapkan hunian sementara untuk korban gempa. Nantinya hunian tersebut berupa bangunan sederhana dengan ukuran 6x8 meter.

"Ini merupakan rumah layak huni, berukuran 6x8 meter," kata Sanusi di Malang, Rabu (14/4/2021) seperti dikutip dari Antara.

Hunian sementara dengan predikat layak huni tersebut bukan gedung besar, namun berupa bangunan sederhana dengan dinding batu bata, yang memiliki ukuran 6x8 meter.

Menurut Sanusi, khususnya di wilayah Desa Jogomulyan, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, ada sebanyak 14 rumah yang akan dilakukan pembersihan maksimal, dan akan segera dibangun rumah sementara layak huni.

"Akan dilakukan pembersihan semaksimal mungkin terhadap 14 rumah yang rusak, dan didahulukan untuk dibangun rumah sementara layak huni, supaya tidak menempati pengungsian," kata Sanusi.

Sanusi menambahkan, memang ada kesulitan untuk mendapatkan rumah sewa yang diperuntukkan bagi warga terdampak bencana gempa bumi tersebut. Oleh karena itu, pembangunan rumah sementara ditargetkan selesai dalam 10 hari.

"Karena kita kesulitan untuk mencari rumah sewa sebagai tempat tinggal sementara bagi warga terdampak, mungkin pembangunan rumah sementara ini selesai dalam 10 hari," kata Sanusi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

4.404 Rumah Rusak

Tercatat, hingga Selasa (13/4/2021), sebanyak 4.404 rumah rusak akibat gempa bumi tersebut. Dari total tersebut, sebanyak 1.925 rumah mengalami rusak ringan, 1.319 rumah rusak sedang, dan 1.160 rumah mengalami rusak ringan.

Sementara kerusakan lainnya adalah sebanyak 170 bangunan rusak, 64 rumah ibadah rusak, 12 fasilitas kesehatan rusak, dan 15 unit fasilitas umum lainnya juga mengalami hal serupa. Gempa bumi itu menyebabkan kerusakan di 29 kecamatan, dari total 33 kecamatan di Kabupaten Malang.* 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Gempa magnitudo 6,1 mengguncang Kota Malang, Jawa Timur pada Sabtu (10/4/2021) pukul 14.00 WIB.

    Gempa Malang

  • Gempa adalah peristiwa bergetar atau bergoncangnya bumi karena pergerakan atau pergeseran lapisan batuan pada kulit bumi secara tiba‐tiba.

    Gempa