Sukses

Dishub Jatim: Mudik Sebelum 6 Mei Hak Masyarakat

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur Nyono mengatakan pihaknya tidak akan melarang masyarakat yang mudik sebelum 6 Mei 2021. Menurutnya, itu adalah dan tak bisa dilarang.

 

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur Nyono mengatakan pihaknya tidak akan melarang masyarakat yang mudik sebelum 6 Mei 2021. Menurutnya, itu adalah dan tak bisa dilarang.

"Aturan mudik itu kan 6 sampai 17 Mei. Kalau mau ya saya tidak bisa melarang itu hak masyarakat," ujar Nyono, Jumat (16/4/2021). seperti dikutip dari TimesIndonesia

Nyono mengatakan, biasanya di awal ramadan jumlah pemudik ada  sebesar 20 persen. Meski demikian yang perlu diingat di SE nomor 13 tahun 2021 Satgas Nasional yang menyatakan bahwa siapapun yang masuk dalam satu daerah akan dilakukan karantina selama 5X24 Jam.

“Yang posnya ada di balai desa dengan Bhabhinkamtibmas, Babinsa, RT, Lurah, berkewajiban untuk mencari pendatang yang sebelum masuk kampung harus karantina,” terangnya.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Skenario Khusus

Nyono mengatakan, Dishub Jatim telah menyiapkan skenario khusus jika ada penumpukan penumpang di awal-awal Ramadan seperti ini. Namun Nyono berharap tidak ada masyarakat yang melakukan mudik di awal-awal Ramadan. 

Pemerintah resmi melarang kegiatan pulang kampung atau mudik Lebaran tahun 2021. Ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19. Larangan mudik lebaran, telah ditentukan mulai 6-17 Mei 2021.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.