Sukses

Kamera Tilang Beraksi di Tulungagung, Puluhan Pengendara Langgar Aturan Tertangkap Kamera

Kendaraan yang dinyatakan terkena sanksi tilang elektronik berjumlah 70 unit pengendara roda empat dan 10 pengendara roda dua.

Liputan6.com, Surabaya - Puluhan pengendara roda dua dan empat yang melintas di simpang empat Tamanan, Kota Tulungagung, Jawa Timur, tertangkap kamera pemantau yang terintegrasi dengan sistem ETLE (electronic traffic law enforcement), melanggar Undang-Undang Kelalulintasan sehingga dikenai sanksi tilang elektronik.

"Ini jika mengacu datanya, kebanyakan pelanggar didominasi kendaraan roda empat," kata Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Ardyan di Tulungagung, Jumat, 16 April 2021.

Ia merinci kendaraan yang dinyatakan terkena sanksi tilang elektronik berjumlah 70 unit pengendara roda empat dan 10 pengendara roda dua, dilansir dari Antara.

Data pelanggaran itu disebut terhitung sejak diberlakukannya sistem tilang elektronik yang sementara difokuskan di satu titik simpang empat Tamanan, yakni selama kurun 22-30 Maret 2021.

Setelah itu, hingga 8 April kembali terdeteksi ada 40 pengendara roda empat yang melanggar. "Untuk periode pekan pertama April ini hingga 8 April, ada 40 pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara roda empat semua," paparnya di Tulungagung.

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Respons Pelanggar

Seluruh kendaraan yang tertangkap kamera pengawas CCTV di simpang empat Tamanan telah dikirimi surat tilang elektronik. Namun, dari jumlah sebanyak itu, baru sedikit yang merespons berkas tilang elektronik.

"Masyarakat seharusnya setelah menerima surat tilang itu cukup konfirmasi dengan men-scan barcode pada surat tilang tersebut," katanya.

Tujuan konfirmasi ini untuk mengetahuk apakah dirinya yang melanggar atau kendaraan sudah dijual.

Bayu mengatakan pihaknya berencana menambah titik yang akan dipasang ETLE. Saat ini ETLE baru terpasang di simpang empat Tamanan, dengan dua kamera di sisi timur dan barat.

Penambahan kamera ETLE akan dilakukan setiap tahun dan dipilih titik yang rawan pelanggaran lalu lintas. “Kita akan bertahap, koordinasi dengan pemkab untuk penambahan dua titik lagi, mungkin tahun depan,” katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.