Sukses

18 Jenis Layanan Kependudukan Kini Cukup di Kelurahan se-Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi mengaku bersyukur karena kerja sama Pemkot dan PN Surabaya sudah direalisasikan, sehingga masyarakat bisa terlayani dengan cepat dan murah.

Liputan6.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Joni meluncurkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang terintegrasi dengan PN Surabaya.

Wali Kota Eri Cahyadi mengaku bersyukur karena kerja sama Pemkot dan PN Surabaya sudah direalisasikan, sehingga masyarakat bisa terlayani dengan cepat dan murah.

“Tadi kita sudah melihat juga yang biasanya sidangnya tidak bisa dilakukan hanya sekali, tapi ketika dilakukan di Dispendukcapil dan kemungkinan ke depannya di kecamatan, Alhamdulillah langsung selesai hari ini juga,” ujarnya, Jumat (16/4/2021).

Menurut Cak Eri-sapaan Wali Kota Surabaya, ada 18 layanan adminduk yang diintegrasikan dalam program ini dan biasanya harus diurus dan di sidang di PN Surabaya. Adapun 18 layanan itu adalah pelayanan perubahan biodata akibat perbedaan data pada NIK ganda, perubahan nama pada akta kelahiran.

Perubahan jenis kelamin pada akta kelahiran, perubahan tempat tanggal lahir pada akta kelahiran, perubahan nama orang tua pada akta kelahiran, perubahan nama pada akta kematian, perubahan nama pada akta perkawinan, perubahan nama pada akta perceraian, pengangkatan anak, pengesahan anak, dan pengakuan anak.

Lalu perubahan nama pada akta pengesahan anak, perubahan nama pada akta pengangkatan anak, perubahan nama pada akta pengakuan anak, perkawinan yang dilakukan antar umat beragama yang berbeda, akta kematian bagi seorang yang tidak jelas karena hilang/mati tetapi tidak ditemukan jenazah, pencatatan kematian yang tidak memiliki dokumen kependudukan dan atau keterangan kematian, dan permohonan orang yang sama.

“Saya sampaikan ke Dispendukcapil, ayolah itu diubah, coba ke Ketua PN, ternyata beliau punya program hebat yang akhirnya disinergikan dengan Pemkot Surabaya, sehingga nanti untuk adminduk yang ada 18 jenis itu, mengurusnya cukup di aplikasi e-capil dan berhenti di kelurahan atau kecamatan,” ucap Cak Eri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Akan Terus Ditingkatkan

Bahkan, nanti ke depannya sidang yang dilakukan oleh jajaran PN Surabaya, akan digelar di kecamatan, sehingga warga tidak perlu lagi ke kantor PN Surabaya atau ke Siola.

“Seperti yang selalu saya sampaikan, pelayanan harus berhenti di tingkat kelurahan atau kecamatan, dan soal ini mungkin di kecamatan, karena garda terdepan pemkot adalah kelurahan dan kecamatan,” ujar Cak Eri.

Oleh karena itu, Cak Eri berharap kerjasama dan sinergitas ini bisa terus ditingkatkan ke pengurusan lainnya yang berhubungan antara Pemkot Surabaya dengan PN Surabaya, sehingga Pemkot Surabaya bersama PN Surabaya bisa bergandeng tangan memberikan kemudahan pelayanan yang terbaik untuk warga.

“Saya mewakili teman-teman pemkot mengucapkan terimakasih banyak kepada Ketua PN dan jajarannya atas kerjasama ini, semoga ini lancar dan terus ditingkatkan ke depannya,” ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.