Sukses

Polres Tuban Pastikan Pemuda Rembang Durrokim Tewas Akibat Terlindas Truk

Penyebab kematian korban diketahui berdasarkan keterangan sejumlah saksi, alat bukti, dan kesimpulan rekonstruksi kejadian.

Liputan6.com, Surabaya - Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkapkan penyebab kematian Durrokim (23), salah satu warga asal Desa Woro, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Pemuda tersebut meninggal dunia karena terlindas truk dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.

Penyebab kematian korban diketahui berdasarkan keterangan sejumlah saksi, alat bukti, dan kesimpulan rekonstruksi kejadian. Termasuk, hasil tim forensik dari pembongkaran makam korban yang berada di pemakaman Desa Woro, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Jumat (19/2/2021) lalu.

Pembongkaran makam saat itu melibatkan Satreskrim Polres Tuban bersama tim kedokteran forensik Polda Jatim. Dimana, makam dibongkar atas permintaan keluarga korban karena sempat menemukan sejumlah kejanggalan terkait penyebab kematian.

"Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti lainnya tidak ada yang menerangkan bahwa korban dianiaya, murni meninggal karena terlindas truk," ungkap AKP M Adhi Makayasa, Kasat Reskrim Polres Tuban, Senin (19/4/2021).

Pemuda asal Rembang itu ditemukan meninggal dunia di lapangan tepi jalan Dusun Butoh, Desa Kebonagung, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban Kamis (13/8/2020) pukul 19.30 WIB. Korban meninggal dunia karena terlindas truk yang dikemudikan Abdul Wahid, merupakan teman korban.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sopir Truk Jadi Tersangka

Selain itu, polisi juga menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kejadian tersebut. Sopir truk tersebut dikenakan pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

"Tersangka sopir truk, dengan pasal yang disangkakan pasal 359 KUHP karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," jelas Kasat Reskrim Polres Tuban.

Pemberitaan sebelumnya, Nang Engki Anom Suseno, kuasa hukum korban mengungkap adanya indikasi kejanggalan dibalik tewasnya pemuda asal Rembang tersebut. Hal itu diungkapkan Nang Engki Anom Suseno, usai datang ke Mapolres Tuban, Senin (28/12/2020).

Engki menduga Durrokhim meninggal dunia bukan karena terlindas truk. Tetapi mengarah ke dugaan pembunuhan setelah ada acara di Rengel. Sebab, kondisi tubuh korban tidak hancur.

Kemudian, pihak keluarga sepakat untuk makam korban dilakukan pembongkaran demi mengetahui secara pasti penyebab kematian Durrokim. Alhasil, polisi menyimpulkan korban meninggal dunia karena terlindas truk.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.