Sukses

Teliti Kebijakan Hak Hukum Diaspora Indonesia, Dosen IAIN Jember Raih Doktor di Usia 27 Tahun

Saat ini, Uyun, merupakan doktor termuda di lingkungan IAIN Jember yang memperoleh gelar doktor pada usia 27 tahun.

Liputan6.com, Surabaya - Dosen Fakultas Syariah IAIN Jember Qurrotul Uyun meraih gelar doktor di bidang Hukum Tata Negara (HTN), setelah menyelesaikan ujian akhir Program Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, pada 21 April 2021.

Saat ini, Uyun, merupakan doktor termuda di lingkungan IAIN Jember yang memperoleh gelar doktor pada usia 27 tahun.

Dikatakan Uyun, selama masa kuliah, banyak hal berkesan. Namun yang paling berkesan justru saat dirinya lanjut doktor.

"Saya mengikuti kuliah pada saat sebelum pandemi. Menyusun rancangan awal disertasi hingga proses penelitian di Australia, juga sebelum pandemi,” terang Uyun, Kamis (22/4/2021).

Yang sangat berkesan, menurut Uyun, dirinya mengerjakan penulisan disertasi pada saat menjalani masa kehamilan.

"Saat sebelum sidang seminar hasil penelitian, saya memasuki hamil bulan pertama. Saya ujian promosi Doktor pada saat usia kehamilan 9 bulan. Dokter memberikan prediksi kehamilan akhir bulan April ini. Mudah-mudahan lancar," ujarnya.

Meski hamil, hal itu tidak membuat Uyun patah semangat. Dirinya memiliki komitmen tinggi untuk segera lulus dari Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, karena ingin mengikuti jejak suaminya, Wildan Hefni, yang dua bulan sebelumnya telah berhasil meraih gelar doktor di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada usia 29 tahun.

Disertasi Uyun mengkaji tentang konseptualisasi kebijakan hak hukum bagi diaspora Indonesia dalam konteks negara kesejahteraan. Ide dalam penggarapan disertasi tersebut berawal dari keingintahuannya terhadap fenomena diaspora yang menjadi fenomena global dengan trend positif seiring dengan meningkatnya imigran sukses di abad ke 21.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Data Dari Berbagai Tempat

"Diaspora lahir menjadi komunitas besar yang memiliki experience tinggi dalam perjalanan hidup dengan global networking yang sangat kuat dan bisa menjadi devisa besar atau remitansi bagi suatu negara. Karena itu, dalam menentukan strategi pembangunan kedepan, pemerintah Indonesia perlu mempunyai strategi mengenai kebijakan diaspora secara jelas agar dapat memanfaatkan aset, jaringan dan brain power yang dimiliki diaspora Indonesia," ungkap Uyun.

Uyun menulis disertasi di bawah bimbingan Retno Saraswati yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, dan FX. Adji Samekto yang saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi, dan Jaringan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia.

Dalam proses penulisan Disertasi, Uyun menggali data di beberapa tempat, termasuk diantara lokasi penelitiannya adalah di Asia Tenggara meliputi Malaysia, Singapura, dan Filipina, serta Australia. Dikatakan Uyun, Australia dijadikan tempat atau objek penelitian untuk menggali data tentang respon sejauhmana diaspora Indonesia mendapatkan perlindungan hak hukum dari pemerintah Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.