Sukses

2 Titik Penyekatan di Ngawi Siap Halau Pemudik Lebaran

Di wilayah Ngawi terdapat dua pos penyekatan yang menjadi prioritas karena berbatasan langsung dengan Jawa Tengah.

Liputan6.com, Surabaya - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengecek kesiapan penyekatan larangan mudik di pos jalur Ngawi yang merupakan titik strategis akses masuk wilayah Jawa Timur dari arah Jawa Tengah, Jawa Barat, maupun DKI Jakarta.

"Hari ini kita lihat, pantau dari Jogja, Solo, Sragen, dan perbatasan Jawa Timur-Jawa Tengah sampai Ngawi. Kita juga cek persiapan dan simulasi-simulasi pengamanan larangan mudik lebaran," ujar Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono di Ngawi, Rabu, 28 April 2021.

Menurut ia, di wilayah Ngawi terdapat dua pos penyekatan yang menjadi prioritas karena berbatasan langsung dengan Jawa Tengah. Yakni, Pos Penyekatan di jalur arteri Mantingan dan Pos Penyekatan di Gerbang Tol Ngawi, dilansir dari Antara.

Untuk itu, pihakya meminta agar personel yang bertugas dalam penyekatan itu benar-benar maksimal koordinasi dengan semua pihak, selalu menjaga kesehatan, dan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

"Larangan mudik ini bertujuan mencegah penularan COVID-19. Untuk itu, penanganan COVID-19 merupakan tugas kita bersama. Kita harus bersinergi dalam menanggulanginya," kata Istiono di Ngawi.

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Belum Putar Balik

Ia menilai secara umum semua sarana dan prasarana serta petugas telah siap untuk mengelola situasi mobilitas kendaraan terkait larangan mudik Lebaran tahun 2021.

"Mulai dari lintas instansi telah hadir dan siap bersinergi untuk mengelola situasi mobilitas di lapangan dengan adanya larangan mudik lebaran ini," kata dia.

Adapun saat ini, yakni mulai tanggal 22 April sampai 5 Mei, pola yang diberlakukan adalah hanya pengetatan terhadap mobilisasi kendaraan. Sedangkan untuk putar balik, akan diberlakukan mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam kegiatan pengecekan tersebut, Kakorlantas Polri didampingi Dirlantas Polda Jatim, Dirlantas Polda Jateng, Jasa Raharja, Dishub Provinsi Jatim, Jasa Marga, PJR Ditlantas Polda Jatim, Forkopimda Ngawi, dan jajaran Polres Ngawi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.