Sukses

Situasi Terminal Purabaya Bungurasih Jelang Larangan Mudik

Ditambahkan Imam, sepekan sebelum penerapan larangan mudik oleh pemerintah penumpang yang naik bus via Terminal Purabaya hanya sebanyak 6 hingga 8 ribu saja.

Liputan6.com, Surabaya - Sehari jelang aturan larangan mudik diberlakukan, tak ada kenaikan penumpang di terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo.

"Untuk peningkatan penumpang tidak ada, malah turun. Armada sendiri berkurang. Berkurangnya 60 persen jika dibanding sebelum pandemi," kata Kepala Sub-Unit Terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo Imam Hidayat, Rabu (5/5/2021), seperti dikutip dari Antara.

Imam menjelaskan, penurunan armada bus juga dikarenakan perusahaan otobus (PO) memperhitungan biaya operasional. Sebab penumpang bus di Terminal Purabaya turun secara signifikan saat Pandemi COVID-19.

"Sebelum pandemi rata-rata penumpang sebanyak 28 ribu per hari. Saat ini hanya hanya 6 sampai 7 ribu penumpang saja. Sebelum pandemi pada akhir pekan ada 35 ribu penumpang, saat ini hanya 10 sampai 11 ribu," katanya.

Ditambahkan Imam, sepekan sebelum penerapan larangan mudik oleh pemerintah penumpang yang naik bus via Terminal Purabaya hanya sebanyak 6 hingga 8 ribu saja.

"Kalau prediksi saya tidak mungkin ada peningkatan. Saya lihat sampai malam pemudik tidak ada. Di jalan banyak mobil pribadi dengan banyak penumpang," ucapnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Ditutup

Imam menegaskan Terminal Purabaya tidak tutup saat periode pelarangan mudik. 

"Saya tidak bisa ngomong ditutup atau tidak, namun sampai sekarang belum ada instruksi pimpinan terkait penutupan. Tapi ada surat larangan bahwa bus AKAP (antarkota antarprovinsi) dan AKDP (antarkota dalam provinsi) tidak boleh beroperasi selama periode larangan mudik," ujarnya.

"Yang beroperasi hanya angkutan rute Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertasusila). Yang penting terminal tidak ditutup," katanya.

Kementerian Perhuhungan juga memberi surat bahwa bus AKAP yang boleh beroperasi adalah yang mempunyai stiker resmi yang manifest penumpang yang ditandatangani Korsatpel Terminal Keberangkatan. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.