Sukses

Bikin Mudah, 907 Bumdes di Jatim Kini Layani Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Dari transaksi melalui Bumdesa tersebut, lanjut Yasin, tercatat perolehan pajak daerah yang masuk ke Pemprov Jatim sebesar Rp70,9 juta.

Liputan6.com, Surabaya - Wajib pajak warga Jatim kini tak harus datang ke Samsat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Sebab, sebanyak 907 badan usaha milik desa (Bumdesa) di 38 kabupaten dan kota di seluruh Jawa Timur, kini bisa melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jatim Mohammad Yasin menyatakan,  layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tersebut diberi nama Samsat Bunda atau Samsat Bumdesa.

Dalam menerima pembayaran pajak kendaraan bermotor, Bumdes bekerja sama dengan Bank Jatim, PT Pos (Persero), dan Griya Bayar.

"Sebanyak 40 Bumdesa sudah melakukan uji coba penerimaan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan telah menerima transaksi pembayaran 320 wajib pajak," ucap Yasin.

Dari transaksi melalui Bumdesa tersebut, lanjut Yasin, tercatat perolehan pajak daerah yang masuk ke Pemprov Jatim sebesar Rp70,9 juta.

Selain itu, layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Bumdes juga untuk mempermudah masyarakat desa membayar pajak kendaraan bermotor yang selama ini enggan melakukan pembayaran karena lokasi pembayaran jauh. Menurut Yasin, warga beralasan bahwa kendaraannya hanya dipakai ke sawah dan tidak dibawa ke jalan raya.

"Kemudian juga karena tahunnya sudah lama sehingga tunggakan membengkak pendapatan pas-pasan sehingga tidak membayar pajak," katanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lebih Mudah

"Karena itu, kami coba mendekatkan layanan. Dengan lebih mudah, mereka akan memilih untuk tidak terlambat membayar pajak," tutur Yasin menambahkan.

Pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Bumdesa secara tidak langsung juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa karena akan mendapat keuntungan dalam setiap transaksi.

Bumdesa akan mendapatkan peningkatan pendapatan, yakni setiap transaksi pajak memperoleh fee, dan yang utama masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan membayar pajak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.