Sukses

Cegah Kerumunan, Pengusaha Surabaya Diminta Maksimalkan Satgas Covid-19 Mandiri

Eddy menilai, bahwa memaksimalkan pengawasan protokol kesehatan selama kebijakan larangan mudik ini penting dilakukan sebab, banyak warga yang tidak mudik.

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto meminta pelaku usaha memaksimalkan peran dan fungsi dari Satgas Covid-19 mandiri untuk pengawasan protokol kesehatan selama larangan mudik berlangsung. Ini perlu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kerumunan.

"Jadi ini untuk antisipasi warga yang tidak mudik, tentunya warga akan mencari lokasi-lokasi untuk wisata, baik yang ada di mal, restoran,  hotel, maupun tempat-tempat wisata seperti KBS (Kebun Binatang Surabaya), Pantai Kenjeran, atau bioskop," kata Eddy, Jumat (14/5/2021), seperti dilansir dari Antara.

Eddy menilai, memaksimalkan pengawasan protokol kesehatan selama larangan mudik penting dilakukan sebab, banyak warga Surabaya yang tidak mudik, sehingga mereka akan beraktivitas ke tempat-tempat wisata atau mal.

"Tim satgas juga akan pemantauan secara random, mana-mana yang kira-kira terjadi kerumunan atau terjadi pelanggaran protokol kesehatan, kita akan turun," ujarnya.

Menurut dia, satgas mandiri di tempat-tempat usaha dan lokasi wisata di Surabaya ini ada. Namun, kata dia, beberapa di antaranya tidak melakukan kegiatan seperti pengawasan protokol kesehatan. Ia berharap, pihak pengelola kembali memaksimalkan peran dan fungsi satgas tersebut.

"Jadi satgas mandiri ini ada, tapi tidak melakukan kegiatan. Harapan kami mereka ada dan melakukan kegiatan dalam rangka penegakan protokol kesehatan," ujarnya.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya berharap, dengan semakin berfungsi dan berdayanya satgas mandiri di tempat usaha, maka upaya ini akan membantu proses penegakan, edukasi dan pencegahan terhadap penyebaran COVID-19. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Beri Teguran

Selain itu, satgas juga diimbau agar memberikan teguran, bahkan penindakan apabila menemui pelanggar protokol kesehatan.

"Kalau perlu bahkan mereka harus menolak pengunjung yang masuk apabila sudah memenuhi kapasitas 50 persen," ujarnya.

Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Linmas Kota Surabaya ini menjelaskan, bahwa semua pengelola usaha di Surabaya pasti telah paham terhadap SOP protokol kesehatan. Bahkan, setiap lokasi usaha yang beroperasi di Surabaya, telah dilengkapi sarana prasarana protokol kesehatan. 

Apabila dalam pelaksanaannya itu satgas mengalami kendala, lanjut dia, mereka dapat melaporkan ke (031) 534-3000 atau Command Center 112.

"Jadi tinggal bagaimana memfungsikan satgas ini untuk bisa memberdayakan sarana prasarana, melaksanakan SOP, dan memberdayakan satgas itu sendiri," katanya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.