Sukses

Becak Masuk Jalan Tol Surabaya-Gresik, Begini Kronologinya

Liputan6.com, Surabaya - Humas PT Marganumi Matraraya (MBMR) Andjar Hari Sutoto membenarkan adanya peristiwa becak masuk jalan tol Surabaya-Gresik yang terjadi sekitar 11.00 WIB, Jumat 14 Mei 2021.

Andjar menceritakan, becak tersebut masuk dari Dupak (KM 0+000) menuju Gerbang Tol Tandes Timur 1 (KM 2+900) pada pukul 11.15 WIB.

"Perlu diketahui bahwa segmen Dupak - Tandes menggunakan sistem terbuka, dimana tidak ada Gerbang Tol Dupak, sehingga tanpa disadari pengemudi telah membawa becaknya memasuki jalan tol," ujarnya, Sabtu (15/5/2021).

Andjar melanjutkan, di akses masuk Dupak sudah terpasang rambu-rambu standar jalan tol, serta rambu dan informasi larangan pejalan kaki, kendaraan tidak bermotor, dan kendaraan bermotor roda dua maupun roda tiga dilarang masuk tol.

"Pengendara becak sudah ditindak sesuai Standard Operating Procedure atau SOP," ucapnya.

Sebelumnya, Sebuah video becak masuk Jalan Tol Surabaya-Gresik viral di grup whatsapp. Dalam video viral berdurasi satu menit tersebut, tampak seorang pria mengayuh becak dengan membawa penumpang.

Dengan santainya, tukang becak tersebut melintas menuju pintu gerbang tol. Tiba di gerbang tol, tampak tukang becak memakai topi itu diadang dan ditegur petugas tol.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Viral

 

Andjar Hari Sutoto mengungkapkan, sebenarnya bukan hanya peristiwa becak saja yang masuk ke jalan bebas hambatan ini, namum ada juga pengayuh sepeda angin dan sepeda motor

"Begini-begini ini kami data, cuma ini viral karena becak. Sebenarnya di tempat kita beberapa kali terjadi walaupun tidak sering, seperti sepeda motor dan sepeda pancal. Mereka ituorang-orang nekat. Jadi, mereka memang sengaja masuk Tol," ujarnya, Sabtu (15/5/2021).

Andjar mengatakan, pernah satu waktu ada pengendara motor masuk di jalur Tol yang sama dengan yang dilintasi becak dan ternyata itu adalah pelaku tindak pidana.

"Untuk kasus yang seperti itu, petugas tol langsung menyerahkan kepada pihak kepolisian, yang menindak kepolisian," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.