VIDEO: 2 Pemandu Pemudik di Klakah Lumajang Diamankan Petugas

VIDEO: 2 Pemandu Pemudik di Klakah Lumajang Diamankan Petugas

Meski dilarang, tampaknya masih banyak masyarakat yang melakukan aktivitas mudik. Buktinya, sebelum mudik dilarang banyak warga yang mencuri waktu. Bahkan, ketika tanggal larangan mudik sudah berlaku, masih ada warga yang nekat melakukan perjalanan pulang kampung.

Alhasil warga yang nekat melakukan mudik pun akhirnya banyak yang dihalau petugas di posko penyekatan. Seperti di posko penyekatan jembatan timbangan, Klakah, banyak warga dipaksa petugas untuk putar balik ke kota asal. Berikut diberitakan pada Liputan6, (18/5/2021).

Penyekatan terkait kebijakan larangan mudik lebaran, tak menyurutkan para pemudik untuk mencapai tujuan. Peran pemandu di sejumlah daerah seperti di Desa Klakah, Kecamatan Klakah, Lumajang, misalnya dianggap membantu para pemudik.

Meski hal ini tak ubahnya menyiasati kebijakan larangan mudik, mengingat pandemi belum kunjung berakhir. Tim gabungan di Cek Point Rayon 3 Lumajang, mengamankan dua orang warga yang kedapatan memandu pemudik menghindari pos penyekatan dengan melalui jalan tikus, upahnya antara Rp 50.000 hingga Rp 300.000.

Terungkap dan tertangkapnya kedua warga itu, berawal dari kecurigaan petugas yang mendapati sebuah kendaraan justru mengarah masuk jalan desa, padahal kendaraan itu diminta putar balik arah.

"Ternyata betul, setelah di utara, dikawal sepeda motor itu, saya kejar sama Satpol PP, saya tanya mau kemana, dia ndak ngaku awalnya, lama-lama ngaku saya ajak ke Polsek, terus saya tanya lagi, yang kaos putih itu temanmu ? dia ngaku, iya, berapa kali ? ngaku dua kali," ungkap Sertu Marjuki, Anggota TNI.

Hingga kini Ahmad Tofa (59), warga Desa Mlawang dan Jaelani (46) warga Desa Klakah, Kecamatan Klakah, masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidikan Polres Lumajang. Belakangan meski dijerat pasal pemerasan, keduanya tak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 18 May 2021, 20:44 WIB

Video Terkait

Spotlights