Sukses

Rumah Wakil Ketua DPRD Jember Didatangi Kucing Hutan

Kucing tersebut turun ke permukiman untuk mencari makan, namun biasanya kawanan kucing hutan hidup bergerombol.

Liputan6.com, Jember - Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan menyerahkan seekor anak kucing hutan yang ditemukan di halaman rumahnya di Desa Tegalwangi ke Kantor Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah 3 Jember, Jawa Timur, Senin, 24 Mei 2021.

"Kucing tersebut berada di atas pohon jambu air di halaman rumah dan setelah dilihat ternyata bukan kucing biasa tapi kucing hutan atau yang biasa disebut macan kuwuk oleh warga sekitar," katanya di Kantor BKSDA Jember.

Ia mengaku tidak tahu dari mana kucing hutan tersebut karena selama ini tidak pernah melihat satwa itu berkeliaran di sekitar rumahnya, namun rumahnya memang berada di kawasan perkebunan tebu dan jeruk, dilansir dari Antara.

Setelah mengetahui satwa tersebut merupakan salah satu hewan yang dilindungi, Dedy langsung mengamankan kucing tersebut ke dalam sangkar kucing dan mengedukasi warga untuk menjaga kelestarian satwa liar yang dilindungi karena hewan tersebut terancam punah.

"Hari ini kami serahkan kucing hutan itu ke petugas BKSDA Jember karena hewan tersebut termasuk satwa yang dilindungi," tuturnya.

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mencari Makan ke Permukiman

Pelaksana Harian Kepala BKSDA Wilayah 3 Jember Purwanto mengatakan pihaknya mengapresiasi penyerahan kucing hutan yang ditemukan anggota dewan secara sukarela kepada BKSDA.

"Kemungkinan kucing tersebut turun ke permukiman untuk mencari makan, namun biasanya kawanan kucing hutan hidup bergerombol dan selalu diawasi induknya, sehingga dugaan kami kucing itu terlepas dari pantauan induknya," katanya.

Menurut ia, kucing tersebut masih liar dan merupakan satwa liar yang dilindungi sehingga harus dikembalikan atau dilepasliarkan ke habitatnya di hutan.

Namun, petugas BKSDA masih melihat kondisinya lebih dahulu.

"Kalau kucing itu sudah bisa 'survive' di alam bebas, maka akan kami lepaskan karena hidupnya di kawasan hutan," ujarnya.

BKSDA setempat beberapa kali menerima penyerahan satwa liar yang dilindungi dari masyarakat, di antaranya lutung, elang, dan ular sanca, baik hewan peliharaan maupun ditemukan di permukiman warga.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.