Sukses

Layanan Ramah Disabilitas Ditlantas Polda Jatim, Seperti Apa?

Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jatim menyediakan layanan khusus bagi disabilitas di Jawa Timur, sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Liputan6.com, Surabaya - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jatim menyediakan layanan khusus bagi disabilitas di Jawa Timur, sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman mengungkapkan, pelayanan disabilitas tersebut meliputi sarana dan prasarana yang sudah disediakan, baik loket khusus hingga tempat parkir khusus untuk roda dua dan empat.

"Tersedianya loket khusus bagi kelompok rentan dan berkebutuhan khusus di tempat layanan. Tersedianya ruang tunggu khusus dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, serta tempat parkir khusus, baik R2 maupun R4," ucapnya.

"Jalur khusus bagi pemohon disabilitas, serta menyediakan kursi roda atau tongkat. Kamar mandi khusus penyandang disabilitas, dan disiapkan pemandu layanan bagi kelompok rentan dan berkebutuhan khusus," ujar Latif.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jumlah Layanan

Sekedar diketahui, jumlah layanan publik yang sudah siap dalam pelayanan khusus bagi kaum disabilitas ada 46 Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) jajaran.

Sementara untuk layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) ada 38 Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) di jajaran Polda Jatim.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.