Sukses

Lowongan CPNS dan PPPK Pamekasan Sediakan Formasi Khusus Disabilitas

Pemerintah Kabupaten Pamekasan menyediakan formasi khusus bagi disabilitas pada rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Liputan6.com, Pamekasan - Pemerintah Kabupaten Pamekasan menyediakan formasi khusus bagi disabilitas pada rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

"Rekrutmen khusus bagi penyandang disabilitas pada rekrutmen CPNS dan PPPK tahun ini untuk enam orang dari sembilan formasi khusus yang disediakan Pemkab Pamekasan," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pemkab Pamekasan Budi Irianto, dikutip dari Antara, Rabu (26/5/2021).

Ia menjelaskan total jumlah formasi khusus yang disediakan Pemkab Pamekasan pada rekrutmen CPNS dan PPPK kali ini sebanyak sembilan orang dari total jumlah pelamar ASN yang telah ditetapkan sebanyak 1.128 orang.

Keenam orang itu terdiri dari enam orang untuk penyandang disabilitas, dan tiga orang lainnya untuk pelamar dengan lulusan terbaik.

Budi Irianto menjelaskan sesuai dengan ketentuan MENPAN RB, usulan jumlah formasi yang disetujui untuk Kabupaten Pamekasan sebanyak 1.128 orang, terdiri dari tenaga teknis 52 orang untuk CPNS dan sembilan orang PPPK, serta tenaga kesehatan CPNS sebanyak 184 orang. Sisanya sebanyak 883 orang PPPK untuk tenaga pendidikan/guru.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Daring

"Dari 1.128 ini, formasi khusus untuk disabilitas dan lulusan terbaik kami alokasikan sebanyak sembilan orang, yakni enam orang untuk disabilitas dan tiga orang untuk lulusan terbaik," katanya, menjelaskan.

Pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK kali ini secara daring dan jadwalnya masih difinalisasi oleh Kemenpan RB.

Budi juga meminta masyarakat yang hendak melamar agar mempersiapkan diri berbagai jenis dokumen administrasi yang biasa dibutuhkan, seperti fotokopi ijazah terakhir, KTP elektronik dan lainnya sebagaimana sudah biasa digunakan pada rekrutmen tahun-tahun sebelumnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.