VIDEO: Berjanji Latih Silat, Pria Paruh Baya Cabuli 2 Anak di Bawah Umur

VIDEO: Berjanji Latih Silat, Pria Paruh Baya Cabuli 2 Anak di Bawah Umur

Tersangka berinisial SDY (52) hanya bisa tertunduk malu saat digelandang petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Warga Kecamatan Sedati, Sidoarjo ini dibekuk polisi setelah dilaporkan orang tua dua bocah laki-laki korban pencabulan tersangka.

Tindak asusila ini dilakukan kepada korban yang masih berusia 11 dan 13 tahun, pertengahan Maret lalu. Saat itu orang tua korban meminta tersangka menempati, dan menjaga rumah yang hendak dijual karena masih kosong.

Pelaku yang berstatus duda, sering minta korban menemani tidur di rumah yang dijaganya dengan iming-iming akan dilatih bela diri silat. Kepada polisi, tersangka mengaku suka anak laki-laki. Berikut pemberitaannya pada Fokus, (2/6/2021).

"Saat ini kami telah melakukan pendalaman, memang pengakuan satu kali, namun tidak menutup kemungkinan, ini berulang kali, karena salah satu korban sempat merasakan kesakitan yang usia 11 tahun ini, kemudian melaporkan kepada orang tua," ungkap AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, menyita barang bukti dua kaos dan celana pendek korban. Pelaku dijerat Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang RI No. 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 03 June 2021, 09:51 WIB

Video Terkait

Spotlights