Sukses

Vaksinasi di Surabaya Sasar 1.771 Pekerja Rekreasi Hiburan

Ia menjelaskan, berdasarkan data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Surabaya, ada total 1.771 karyawan RHU penerima vaksin.

Liputan6.com, Surabaya - Vaksinasi Covid-19 di Surabaya menyasar 1.771 pekerja tempat rekreasi hiburan umum (RHU). Mereka divaksinasi massal secara terjadwal di masing-masing puskesmas sesuai wilayah tempat kerjanya.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan, karyawan yang mengikuti vaksinasi ini adalah para pekerja di RHU yang telah beroperasi usai menandatangani pakta integritas.

"Alhamdulillah sudah dimulai dari seminggu yang lalu vaksinasi bagi karyawan RHU. Tentunya bagi RHU yang sudah lolos asesmen, protokol kesehatannya sudah benar dan untuk karyawannya yang negatif COVID-19," kata Febri dikutip dari Antara, Kamis (3/6/2021).

Ia menjelaskan, berdasarkan data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Surabaya, ada total 1.771 karyawan RHU penerima vaksin.

"Vaksinasi sudah berlangsung dari seminggu yang lalu dan berjalan secara bertahap," katanya.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto kembali mengingatkan pengelola atau pemilik RHU agar konsisten menjalankan protokol kesehatan. Ini sesuai dengan pakta integritas yang telah mereka tandatangani sebelum RHU itu beroperasi.

"Di sini betul-betul memberikan kepercayaan kepada masyarakat. Harapan kami, terutama di sini kepada para pelaku usaha untuk betul-betul menerima kepercayaan itu dengan penuh rasa tanggung jawab," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Patuhi Prokes

Oleh karena itu, Irvan menegaskan, bahwa kepercayaan yang telah diberikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melalui relaksasi usaha ini harus dijaga betul. Jangan sampai kepercayaan yang telah diberikan kemudian dilanggar oleh pengelola atau pengunjung RHU.

"Ada sekitar 100 RHU yang sudah menandatangani pakta integritas. Ketika mereka sudah menandatangani itu, dan di situ ada pelanggaran, maka Pak Wali Kota meminta agar langsung dilakukan penutupan," katanya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.