Sukses

6 Rumah Sakit di Surabaya Diminta Tampung Pasien Covid-19 Rujukan dari Bangkalan

Selain jarak, lanjut Herlin, kondisi ketersediaan kamar atau Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah-rumah sakit rujukan COVID-19 di Surabaya masih sangat memadai.

Liputan6.com, Surabaya - Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur meminta enam rumah sakit di Surabaya menerima rujukan pasien COVID-19 dari Bangkalan yang sedang mengalami peningkatan kasus corona.

Rumah-rumah sakit yang tertera dalam surat bernomor 005/8737/102.4/2021 yakni, RSUD Dr Soetomo, RS Universitas Airlangga, RS Haji Surabaya, RS PHC, RS Adi Husada dan RS Al Irsyad.

"Rumah sakit yang dekat Bangkalan. Pokoknya yang jangkauannya mendekati Bangkalan," ujar Kepala Dinkes Jatim Herlin Ferliana, dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (6/6/2021).

Selain jarak, lanjut Herlin, kondisi ketersediaan kamar atau Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah-rumah sakit rujukan COVID-19 di Surabaya masih sangat memadai.

"Kondisi (BOR) Surabaya relatif bagus sebetulnya, tapi kita harus menyiapkan menerima (pasien) Bangkalan ini," ucap dia.

Untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19 di Bangkalan, Dinkes Jatim dan Dinkes Kabupaten Bangkalan akan melakukan screening. Pihaknya akan memisahkan yang sudah terjangkit dan yang belum.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Banyak yang Abai

"Screening untuk memisah positif dengan negatif. Yang positif pun akan kami pisah lagi. Yang tidak ada gejala, kami letakkan di rumah sakit darurat, yang gejala ke RS," katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan memperketat pengawasan penegakan protokol kesehatan di daerah Madura. Dinkes Jatim menduga selama ini, masyarakat Bangkalan banyak yang abai pada penggunaan masker.

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Jatim, per 5 Juni 2021, kasus kumulatif COVID-19 di Bangkalan sebanyak 1.754 kasus. 1.520 dinyatakan sembuh, 178 meninggal dunia dan sebanyak 56 pasien masih dirawat. Dalam peta risiko merupakan daerah berstatus kuning atau zona risiko rendah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.