VIDEO: Polisi Amankan 2,8 Kilogram Ganja Kering dari 4 Tersangka

VIDEO: Polisi Amankan 2,8 Kilogram Ganja Kering dari 4 Tersangka

Penangkapan kurir ganja oleh aparat Satresnarkoba Jember, Jawa Timur, berhasil mengamankan barang bukti berupa 1,4 kilogram ganja di pinggir jalan. Tersangka sempat melakukan perlawanan terhadap aparat, hingga aparat melepaskan tembakan ke udara sebagai tanda peringatan. Barang haram tersebut rencananya akan dikirim ke seorang bandar ganja berisial AW warga Kaliwates. Selain itu, polisi juga menangkap dua orang lainnya di Malang, serta menemukan 1,4 kilogram ganja kering di kamar kost tersangka.

Aparat Satresnarkoba Polres Jember, langsung melepaskan tembakan peringatan saat akan menangkap seorang kurir narkoba di Jalan Raya Letjen Soeprapto, Kecamatan Sumbersari, Jember. Berkali-kali polisi menembak ke udara, tersangka bernama BO tetap saja memberontak saat akan ditangkap.

Tersangka tak dapat mengelak, saat polisi membuka sebuah paket, yang ternyata berisi ganja kering seberat 1,4 kilogram. BO mengaku ganja yang dibawanya akan diantar kepada seorang bandar, bernama AW yang merupakan warga Kaliwates, Jember, Jawa Timur. Setelah menangkap BO, polisi kemudian berhasil menangkap sang bandar yakni AW.

Polisi kemudian bergerak ke Malang, Jawa Timur, dan menggerebek sebuah kamar kost di Kota Malang. Di sini, polisi berhasil menangkap dua tersangka lain, yakni IS dan IM. Dari hasil penggerebekan kali ini, polisi menyita 1,4 kilogram ganja kering dari kamar kost tersangka.

Sabtu siang, keempat tersangka digelandang ke Mapolres Jember. Mereka mengaku baru 3 bulan berbisnis ganja, yang didapat dari Aceh dan dikirim melalui jasa ekspedisi. Berikut seperti diberitakan pada Liputan6, (13/6/2021).

"Jadi dari hasil ungkap kasus, empat tersangka yang kita amankan, kita berhasil mengamankan ganja sebanyak 2,8 kilogram, demikian juga dari ungkap kasus ini kita berhasil mengamankan barang bukti ada satu sepeda motor, kemudian ada juga beberapa hp yang berhasil kita amankan," ungkap Kompol Kadek Ary Mahardika, Wakapolres Jember.

Dari keempat tersangka, polisi menyita barang bukti 2,8 kilogram ganja kering yang akan dijual di daerah Jember dan Malang, Jawa Timur. Sementara itu, polisi masih terus mendalami kasus ini guna menangkap bandar besar, pemasok ganja kepada keempat tersangka.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 14 June 2021, 09:29 WIB

Video Terkait

Spotlights