Sukses

Tokoh Khonghucu Tuban Sambut Baik Percepatan Studi S1 Agama Khonghucu

Keputusan Menteri Agama itu menetapkan percepatan masa studi S-1 Prodi Pendidikan Agama Khonghucu yang semula 8 (delapan) semester menjadi 6 (enam) semester.

Liputan6.com, Surabaya - Keputusan Menteri Agama Nomor 563 Tahun 2021 Tentang Percepatan Masa Studi Strata S1 Program Studi Pendidikan Agama Khonghucu disambut baik tokoh khonghucu Tuban Alim Sugiantoro dan juga Ketua Umum Generasi Muda Khonghucu (Gemaku) Js Kristan.

"Ini sebuah langkah progresif Kementerian Agama yang selalu bekerja maksimal untuk memenuhi kebutuhan umat Khonghucu di Indonesia," ujarnya Rabu (16/6/2021).

Dia menyatakan, tidak lama lagi warga Khonghucu  sudah bisa merasakan peserta didik Khonghucu akan diajar oleh guru mata pelajaran pendidikan agama Khonghucu dan budi pekerti yang berkualifikasi S-1 Agama Khonghucu.

Alim berharap seluruh umat Khonghucu, baik tokoh agama dan seluruh insan pendidikan agama Khonghucu, dapat berperan aktif memanfaatkan momen itu dengan baik.

"Ini adalah kesempatan baik sekaligus bentuk kehadiran negara dalam memberikan layanan, khususnya di bidang Pendidikan Agama Khonghucu,’" tegasnya.

Alim mengapresiasi Sekjen Kemenag Nizar dan Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu, Wawan Djunaedi yang merupakan sosok yang selalu mengawal dengan baik kebutuhan umat Khonghucu.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jadi 6 Semester

Seperti diketahui, Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, Keputusan Menteri Agama itu menetapkan percepatan masa studi S-1 Prodi Pendidikan Agama Khonghucu yang semula 8 (delapan) semester menjadi 6 (enam) semester.

“Afirmasi ini berlaku  untuk masa penerimaan mahasiswa baru selama tiga angkatan, terhitung mulai semester genap tahun akademik 2020-2021,” terang Nizar di Jakarta, Rabu (16/06/2021).

Meski ditempuh dalam waktu yang lebih pendek, kata Nizar, langkah afirmasi ini tetap memperhatikan ketentuan Standar Nasional Pendidikan Tinggi, sehingga kualitas pembelajaran di perguruan tinggi penyelanggara dapat dipastikan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Nizar berharap seluruh umat Khonghucu, baik tokoh agama maupun seluruh insan pendidikan agama Khonghucu, dapat berperan aktif memanfaatkan kesempatan itu dengan baik.

"Ini kesempatan baik sekaligus bentuk kehadiran negara dalam memberikan layanan, khususnya di bidang Pendidikan Agama Khonghucu,’’ ungkapnya.

Sedangkan Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan (Pusbimdik) Khonghucu, Wawan Djunaedi menambahkan, umat Khonghucu yang berminat untuk menjadi guru agama Khonghucu dapat menempuh studi S-1 Pendidikan Agama Khonghucu di Sekolah Tinggi Khonghucu Indonesia (Stikin) Perwokerto. Stikin telah mendapatkan izin operasional dari Menteri Agama Republik Indonesia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.