VIDEO: Muncikari di Jombang Kontrak Rumah Jalankan Prostitusi Terselubung

VIDEO: Muncikari di Jombang Kontrak Rumah Jalankan Prostitusi Terselubung

Terkenal dengan sebutan kota santri tak lantas Kabupaten Jombang terhindar dari bisnis prostitusi. Kali ini bisnis prostitusi terselubung di Kecamatan Tunggorono dibongkar Satreskrim Polres Jombang, Jawa Timur. Bisnis haram itu dikelola AI, perempuan warga Kabupaten Mojokerto.

Pelaku mengontrak rumah dijadikan tempat prostitusi sejak tahun 2019. Di rumah kontrakannya, AI mempekerjakan sejumlah wanita muda dari luar kota untuk melayani pria hidung belang, dengan tarif ratusan ribu rupiah. AI ditangkap polisi bersama dua wanita PSK.

"Beberapa kali kita melakukan penyelidikan tidak berhasil, baru kemarin 10 Juni itu kita berhasil melakukan pengungkapan bisnis prostitusi tersebut, PSK kebetulan sudah dewasa umur 30 tahun dan 23 tahun, kebetulan juga mereka warga dari Nganjuk dan Kediri, termasuk untuk muncikari ini juga warga dari Mojokerto, jadi bukan warga Jombang," terang AKP Teguh Setiawan, Kasat Reskrim Polres Jombang.

Tersangka muncikari ini dijerat Pasal 296 KUHP tentang Bisnis Prostitusi dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan. Polisi kini mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan prostitusi di luar Kota Jombang. Demikian seperti dilansir pada Liputan6, (15/6/2021).

Ringkasan

Oleh Didi N pada 17 June 2021, 15:36 WIB

Video Terkait

Spotlights