Sukses

Program Kanggo Riko Jadi Senjata Pulihkan Ekonomi di Banyuwangi

Dalam program tersebut, bantuan dengan nilai setara Rp 2,5 juta diberikan kepada rumah tangga miskin, disesuaikan dengan kebutuhan usaha mereka.

Liputan6.com, Surabaya - Pemkab Banyuwangi meracik berbagai cara mendorong pemulihan ekonomi, salah satunya yaitu melalui program Kanggo Riko (Untuk Anda), yaitu memberikan bantuan alat usaha produktif gratis ke warga, yang dialokasikan dari dana APBD melalui Alokasi Dana Desa.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan, pembagian alat usaha gratis ini merupakan salah satu dari sejumlah skema pemulihan ekonomi yang telah dan akan terus dijalankan Pemkab Banyuwangi.

"Mulai dari pemberdayaan UMKM, penciptaan wirausahawan baru, hari belanja ke pasar dan UMKM, ongkir gratis untuk UMKM, jemput bola perizinan usaha mikro, dan sejumlah program infrastruktur padat karya yang sudah mulai berjalan," ujarnya, Jumat (18/6/2021). 

Dalam program tersebut, bantuan dengan nilai setara Rp 2,5 juta diberikan kepada rumah tangga miskin, disesuaikan dengan kebutuhan usaha mereka. Diutamakan penerima adalah perempuan yang menjadi kepala keluarga.

Ipuk menjelaskan, program bantuan alat usaha produktif ini dibagi dalam sejumlah kluster. Ada yang bersumber dari APBD Banyuwangi melalui Alokasi Dana Desa (ADD). Tahun ini program dari ADD itu dilaksanakan di 16 desa.

“Selain itu, bantuan alat usaha dibagikan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro lengkap dengan pelatihannya. Saya akan terus evaluasi, dan jumlah penerimanya akan kami tambah ke depan melalui Perubahan APBD,” ujarnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rp 100 Juta Per Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (DPMD), Kusiyadi mengatakan program ini diperuntukkan untuk 40 orang tiap satu desa. 

"Anggarannya Rp 100 juta tiap desa dibagi untuk 40 orang utamanya kepala keluarga perempuan. Bantuannya bukan berupa uang, namun alat usaha sesuai kebutuhan penerima," kata Kusiyadi. 

Menurut Kusiyadi, penerima bantuan juga diutamakan mereka yang belum menerima bantuan sosial lain dari pemerintah. Penerima berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diseleksi.

Setelah itu dirapatkan di Musrenbangdes dan mendapat surat ketetapan dari Kepala Desa. Program tersebut diberi nama “Kanggo Riko” yang berarti “untuk Anda”. 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.