Sukses

Pos Penyekatan Suramadu Bangkalan dan Surabaya Resmi Dihentikan

Gatot menegaskan, keputusan ini diambil setelah digelarnya rapat Analisa dan Evaluasi (Anev). Dia juga mengatakan, pihaknya tidak akan kendor dalam menangani Covid-19.

Liputan6.com, Surabaya - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan, penyekatan di Jembatan Suramadu resmi dihentikan di kedua sisi, Bangkalan dan Surabaya.

"Jadi pos penyekatan yang ada di sisi Bangkalan itu dicabut dan juga pos yang ada di sisi Surabaya ini akan kami cabut," ujarnya, Rabu (23/6/2021).

Gatot mengungkapkan, masyarakat yang melintas di Jembatan Suramadu diwajibkan membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan petugas petugas hanya memeriksa surat tersebut.

"Untuk masyarakat dari Madura kami berharap membawa SIKM yang bisa didapatkan di kecamatan maupun kelurahan RT dan RW. Kita akan fokuskan pada pengecekan secara random terhadap SIKM. Fokus kita di Bangkalan," ucapnya.

Gatot menegaskan, keputusan ini diambil setelah digelarnya rapat Analisa dan Evaluasi (Anev). Dia juga mengatakan, pihaknya tidak akan kendor dalam menangani Covid-19.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Akan Kendor

Penanganan Covid-19 ini, lanjut Gatot, bakal dilakukan atau difokuskan di delapan desa dalam lima kecamatan di Bangkalan.

"Dari hasil analisa dan evaluasi, kami melakukan relaksasi ini. Kita akan fokuskan penanganan penyebaran Covid-19 ini di delapan desa di lima kecamatan yang ada di Bangkalan," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.