Sukses

Semeru dan Bromo Tutup Selama PPKM Darurat, Tiket Dijamin Tidak Hangus

Pengunjung yang terlanjur pesan tiket bertepatan Semeru dan Bromo ditutup sementara karena PPKM Darurat dapat mengatur ulang jadwal wisatanya.

Liputan6.com, Malang - Pendakian ke Semeru dan wisata Gunung Bromo ditutup sementara selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat pada 3-20 Juli. Calon wisatawan yang terlanjur booking online tiket untuk periode itu tidak perlu bingung.

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menjamin tiket yang terlanjur dipesan saat periode Semeru dan Bromo ditutup sementara itu tidak hangus. Calon wisatawan dapat menjadwal ulang rencana pelesirnya.

“Jadi untuk pengunjung yang sudah booking di periode PPKM Darurat itu, kami sampaikan tiketnya tidak hangus,” kata Kepala Sub Bagian Data dan Humas BB TNBTS, Sarif Hidayat, Sabtu, 3 Juli 2021.

Otoritas pengelola taman nasional itu bakal memberikan kesempatan pada calon wisatawan untuk reschedule kunjungannya. Mekanisme dan prosedur penjadwalan ulang itu sedang disiapkan dan akan diinformasikan ke publik.

“Nanti ada tautan yang kami bagikan baik melalui WhatsApp yang bersangkutan atau melaui akun instagram kami,” ucap Sarif.

Dalam penjadwalan ulang itu pengunjung tetap dapat berwisata sesuai jumlah hari dan anggota yang sebelumnya sudah mereka pesan. Sehingga begitu nanti ada pengumuman Bromo dan Semeru kembali dibuka, mereka dapat berkunjung bersama lagi.

“Jumlah hari kunjungan dan anggota tetap sama seperti saat daftar sebelumnya,” ujar Sarif.

Selain untuk pemulihan ekosistem, selama pandemi ini sudah beberapa kali Semeru dan wisata Bromo ditutup sementara. Karena itu masyarakat yang hendak pelesir ke obyek wisata di taman nasional itu diimbau selalu mengecek informasi lebih dulu.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penutupan Semeru dan Bromo

BB TNBTS satu hari sebelumnya mengumumkan bila kawasan taman nasional itu ditutup sementara selama penerapan PPKM Darurat. Kebijakan itu sesuai arahan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat di Jawa Bali.

Penutupan itu untuk meminimalisir dampak resiko semakin meluasnya penyebaran Covid-19. Sebab para pengunjung, petugas dan masyarakat rentan tertular di tengah situasi jumlah kasus yang terus meningkat dalam beberapa pekan terakhir ini.

“Kebijakan penutupan sudah sesuai arahan presiden. Semoga pandemi segera berakhir agar rindu terhadap Bromo dan Semeru dapat terobati,” demikian tulis BB TNBTS melalui akun media sosialnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.