Sukses

Keterisian Tempat Tidur RS Covid-19 Tulungagung Capai 61,18 Persen

Saat ini nakes di Kabupaten Tulungagung jumlahnya tetap, sementara pada saat yang sama tugas yang diemban bertambah.

Liputan6.com, Tulungagung - Tingkat keterisian rata-rata tempat tidur di tiga rumah sakit rujukan penanganan pasien COVID-19 di Kabupaten Tulungagung saat ini mencapai 61,18 persen atau dari 706 tempat tidur telah terisi 432 pasien.

"Kasusnya terus meningkat dalam 1-2 pekan terakhir. Ini jika tidak ada perubahan mobilitas (pergerakan) masyarakat, kenaikan kasusnya akan eksponensial (bertingkat)," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung dr. Kasil Rokhmat di Tulungagung, Minggu, 4 Juli 2021.

Menurut ia, peningkatan BOR (bed occupation ratio) di rumah sakit yang telah ditunjuk sebagai faskes penanganan COVID-19 ini mengkhawatirkan, sebab jika kasus positif terus bertambah, sementara SDM bidang layanan kesehatan terbatas, petugas akan kewalahan, dilansir dari Antara.

Saat ini nakes di Kabupaten Tulungagung jumlahnya tetap, sementara pada saat yang sama tugas yang diemban bertambah. Selain vaksinasi yang saat ini gencar dilakukan, konsentrasi petugas kesehatan terpecah dengan tracing dan merawat pasien.

"Itu memerlukan usaha yang luar biasa. Kalau ditambah dengan kasus yang eksponensial, pasti ada yang terkorbankan," katanya.

Selama periode Juni, sudah ada lima dokter, bidan dan perawat di Kabupaten Tulungagung yang terpapar COVID-19. Kondisi mereka sudah membaik, salah satunya akibat pengaruh vaksin.

"Banyak (tenaga kesehatan) menjadi korban juga, tapi kami tidak berharap," katanya.

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kondisi Landai

Dalam kondisi landai, pasien COVID-19 yang dirawat di fasilitas kesehatan sebanyak 60-70 pasien. Kondisi PPKM darurat, kini merawat sekitar 400 an pasien COVID-19 dengan tenaga kesehatan yang tetap. “Kalau nambah lagi, bisa nambah beban lagi,” katanya.

Sementara jumlah tenaga kesehatan tidak mungkin direkrut dalam waktu singkat.

Untuk memutus penularan semakin meluas dan melindungi petugas kesehatan dan fasilitas kesehatan, pemerintah memberlakukan PPKM darurat. Dalam PPKM darurat ini, mobilitas warga dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.

Sayangnya pada hari pertama pemberlakuan PPKM darurat, Sabtu (3/7) malam masih banyak warga yang abai dan cenderung menyepelekan. Petugas dengan dibantu dari Yon Zipur 5 terpaksa harus membubarkan kerumunan warga.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.