VIDEO: Polisi Sita129 Tabung Oksigen dari 2 Penimbun di Sidoarjo
Polda Jawa Timur berhasil meringkus dua pelaku yang menimbun ratusan tabung oksigen, yakni AS dan TW warga Sidoarjo. Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil menyita 129 tabung oksigen. Selain menimbun, kedua tersangka juga menjual oksigen dengan melebihi harga pasaran. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka akan menjalani hukuman penjara di atas 5 tahun. Berikut seperti dilansir pada Liputan6, (13/7/2021).
Di tengah langkanya pasokan oksigen medis di tengah masyarakat, masih ada saja sengaja menimbun tabung oksigen. Tersangka penimbun tabung oksigen yang ditangkap Ditreskrimum Polda Jatim yakni AS dan TW.
Polisi juga menyita 129 tabung oksigen yang ditimbun di kawasan Kota Sidoarjo, Jawa Timur. Selain menimbun, tersangka juga menaikkan harga tabung oksigen dari Rp 750.000 dijual Rp 1.350.000.
Tersangka membeli tabung oksigen berukuran 6 meter kubik, kemudian dipindahkan ke tabung oksigen berukuran 1 meter kubik, dan dijua secara daring.
"Dalam situasi seperti sekarang, banyak masyarakat yang membutuhkan oksigen, khususnya masyarakat yang sakit covid dan bener-bener membutuhkan oksigen, sedangkan di sisi lain ada orang yang mencoba mencari keuntungan dengan membeli oksigen, dan menjual kepada orang lain dengan harga yang jauh dua kali lipat, sehingga akan terjadi kelangkaan, dimana tugas kami menjamin ketersediaan, distribusi, dan harga, dengan tiga hal ini, maka ada dua hal yang dilanggar, yaitu masalah ketersediaan dan harga, sehingga kami melakukan pendalaman dan menyita 129 tabung yang berada di Sidoarjo," terang Irjen Pol Nico Afinta, Kapolda Jawa Timur.
Ratusan tabung oksigen hasil sitaan, kemudian disalurkan ke pihak yang membutuhkan dengan harga normal. Tersangka dijerat Pasal 62 juncto Pasal 10 Undang-Undang No 8 tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen dan diancam dengan hukuman penjara di atas 5 tahun.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: RANS Entertaiment dan SCTV Gelar Turnamen Olahraga Selebriti Indonesia, Ini 4 Cabor yang Dipertandingkan
Olahraga 04 Jul 2023, 20:41 WIB -
Lolos dari Sanksi, Gibran Hanya Dinasehati PDIP Usai Bertemu Prabowo di Solo
Nasional 24 Mei 2023, 12:53 WIB -
Quraish Shihab: Kecenderungan Manusia kepada Kebaikan, tapi Setan Memperdayanya
Putri Candrawathi 29 Apr 2023, 17:18 WIB
-
VIDEO: Heboh, 'Sepeda Nabi Adam' di Tengah Kota Jeddah
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Merebus Telur dengan Air Panas Berbahaya?
Nasional Baru saja -
VIDEO: Viral Penampakan Nyi Roro Kidul di Langit Pantai Selatan, Benarkah?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Driver Ojol Ngebegal dan Coba Perkosa Penumpang
Nasional 20 menit yang lalu -
VIDEO: Gempa Malam Hari Berkekuatan Magnitudo 6,3 di Jepang, 8 Orang Terluka
Internasional 23 menit yang lalu -
Pertemuan Menlu Retno dengan Menlu China, Bahas Stabilitas Kawasan hingga Hilirisasi | Liputan6
Nasional 26 menit yang lalu -
Chef Arnold Poernomo Siap Hadapi Codeblu di Ring Tinju HSS Series 5
Hiburan 33 menit yang lalu -
Perempuan wajib tahu, 5 tips outfit agar terlihat tinggi
Lifestyle 1 jam yang lalu -
Thai Princess! Cantiknya Minnie (G)I-DLE Dalam Balutan Pakaian Adat
Lifestyle 1 jam yang lalu -
Inspirasi Gaya Boyish Ala Nurra Datau
Lifestyle 1 jam yang lalu -
Detik-Detik Badai dan Angin Kencang Hantam Dubai, Pusat Perbelanjaan Banjir dan Rusak Parah
Hiburan 2 jam yang lalu -
Manchester City Tersingkir dari Liga Champions, Ratcliffe Kecewa pada 2 Pemain MU
Sepak Bola 2 jam yang lalu