VIDEO: Provokator dan Penyerang Mobil Petugas PPKM Ditangkap Aparat

VIDEO: Provokator dan Penyerang Mobil Petugas PPKM Ditangkap Aparat

Setelah mendapatkan identitas dan ciri-ciri pelaku penyerangan terhadap petugas PPKM Darurat, pada Selasa lalu. Aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meringkus dua pelaku di tempat tinggalnya masing masing. Kedua pelaku yakni FA (25) asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, yang tinggal di Bulak Banteng, Surabaya, dan HR (33) warga Kutisari, Surabaya.

Kedua pelaku memiliki peran berbeda dalam kasus kerusuhan dan perusakan mobil petugas PPKM. FA terlibat dalam perusakan mobil patroli Polsek Kenjeran, dengan melempar batu bata ke arah kaca belakang mobil polisi. Sedangkan HR memposting ujaran provokasi, mengajak agar menolak operasi PPKM Darurat dan mengunggah ke grup media sosial.

Menurut AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, sebelumnya polisi juga meringkus pemilik warung kopi berinisial EK yang saat ini masih diperiksa polisi.

"Sebenarnya dia bukan warga asli di lokasi tempat kegiatan kemarin pada saat dilakukan operasi yustisi, begitu juga dengan tersangka provokator, ini juga bukan orang yang asli di lokasi kegiatan operasi yustisi, jadi mereka ini orang yang di luar dari lokasi tersebut, jadi dia memanfaatkan situasi, dari kedua orang ini telah melakukan kegiatan perusakan ini dengan menggunakan batu bata, barang bukti yang sudah kita amankan, begitu juga dengan provokator ini yang telah membuat konten di facebook-nya dan medsosnya untuk memprovokasi yang lain untuk melakukan kegiatan anti terhadap kegiatan pelaksanaan PPKM Darurat," ungkap AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Polisi menyita barang bukti dua unit ponsel dan sejumlah batu untuk melempar mobil polisi. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang RI No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Peraturan Kemendagri No.15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Berikut seperti diberitakan pada Liputan6, (14/7/2021).

Ringkasan

Oleh Didi N pada 14 July 2021, 21:16 WIB

Video Terkait

Spotlights