Sukses

Bangkitkan Ekonomi, Pelaku Usaha Lumajang Bisa Pinjam Tanpa Jaminan dan Bunga

Bagi para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan bantuan presiden bisa mengajukan permohonan pinjaman tanpa bunga tanpa modal.

Liputan6.com, Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang, memberikan pinjaman tanpa jaminan dan bunga kepada para pelaku usaha untuk pemulihan ekonomi di masa pandemi di wilayah setempat.

"Ada beberapa program yang bisa dinikmati masyarakat, salah satunya program pinjaman tanpa bunga tanpa jaminan dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lumajang," kata Kepala Bidang Usaha Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Lumajang Samsul Nurul Huda di kabupaten setempat, Rabu, 14 Juli 2021.

Saat ini, lanjut dia, pemerintah tengah fokus dalam penanganan pandemi COVID-19 dan hal itu juga berdampak pada anggaran pemerintah yang harus dilakukan refocusing, dilansir dari Antara.

"Namun, untuk pemulihan ekonomi masyarakat di masa pandemi, masyarakat bisa memanfaatkan program Pemkab Lumajang, yaitu pinjaman tanpa bunga dan tanpa jaminan," tuturnya.

Samsul mengatakan, bagi para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan bantuan presiden bisa mengajukan permohonan pinjaman tanpa bunga tanpa modal karena pemohon Banpres sampai tahap kedua mencapai 40 ribu orang.

"Kami berharap program pinjaman dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lumajang bisa membantu para pelaku usaha bertahan dalam masa pandemi COVID-19," katanya.

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pinjaman untuk Pedagang Sayur

Sebelumnya, Pemkab Lumajang juga pernah menggulirkan program pinjaman tanpa bunga dan jaminan/agunan tahap dua yang diberikan kepada para pedagang sayur keliling pada Oktober 2020.

Pinjaman tahap dua itu telah digulirkan di lima kecamatan yang tersebar di Lumajang yakni Kecamatan Randuagung, Sukodono, Sumbersuko, Jatiroto, dan Tempursari.

Pedagang sayur keliling tersebut mendapatkan bantuan pinjaman sebanyak Rp1 juta dengan jangka waktu cicilan selama satu tahun, yakni mulai Januari sampai Desember 2021 sebesar Rp85 ribu selama 11 bulan, dan terakhir hanya Rp65 ribu, sehingga pinjaman Rp1juta tetap dikembalikan Rp1 juta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.