Sukses

Begini Standar Penanganan Pasien Covid-19 Hasil Antigen di Surabaya

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan Puskesmas di 31 kecamatan menerapkan standar penanganan Covid-19 kepada warga yang hasil rapid antigennya positif.

 

Liputan6.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan Puskesmas di 31 kecamatan menerapkan standar penanganan Covid-19 kepada warga yang hasil rapid antigennya positif. Standar ini juga diterapkan sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19.

"Kalau ada warga hasil rapid antigen-nya positif, maka langsung dikasih obat-obatan, beri vitamin dan makanan. Jadi tidak harus menunggu hasil swab PCRnya keluar," ujarnya, Senin (19/7/2021).

Eri juga mengimbau seluruh warga Surabaya apabila mengalami gejala batuk maupun flu, supaya segera memeriksakan diri ke Puskesmas. Selain pemeriksaan kesehatan, warga tersebut juga di-rapid antigen.

"Kalau ada yang sakit misal batuk atau flu, saya harap agar bisa langsung ke Puskesmas. Ketika ada yang batuk flu, langsung dilakukan pemeriksaan rapid antigen," ucapnya

Apabila hasil rapid antigen positif, Eri berharap, warga tersebut berkenan untuk menjalani isolasi ke Rumah Sakit Lapangan Tembak (RSLT), Hotel Asrama Haji (HAH) atau tempat-tempat yang telah disediakan Pemkot Surabaya. Utamanya, bagi warga yang rumahnya kurang layak apabila digunakan untuk isolasi mandiri (isoman).

"Makanya saya punya kebijakan kalau rapid antigen positif, langsung ditarik isolasi agar jangan di dalam rumah. Karena Covid-19 ini bukan aib, tapi penyakit yang bisa disembuhkan. Kita harus semangati mereka," tuturnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lapor

Eri juga berpesan kepada warga apabila rapid antigen mandiri dan hasilnya positif, supaya segera melaporkan ke Puskesmas maupun rumah sakit. Harapannya, warga tersebut bisa segera mendapat perawatan untuk mencegah terjadinya klaster di lingkungan keluarga.

"Karena masih saja ada warga yang merasa penyakit ini adalah sebuah aib. Sehingga mereka takut untuk melaporkan ataupun memeriksakan diri ke Puskesmas atau Rumah Sakit," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.