Sukses

PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Harapan Satgas Covid-19 Jatim

Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM darurat hingga 25 Juli 2021 dan akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021.

Liputan6.com, Surabaya - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Jawa Timur Makhyan Jibril berharap, perpanjangan pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dapat menurunkan kasus positif virus corona jenis baru.

"Harapan kami semua, kasus bisa semakin menurun," ujarnya, di Surabaya, Rabu (21/7/2021), dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan, selama sepekan terakhir terjadi penurunan kasus terkonfirmasi positif di Jatim, yang rinciannya pada 14 Juli 2021 angkanya mencapai 8.000-an, kemudian setiap harinya berkurang dan berkisar di angka 4.000 - 5.000-an kasus.

"Semoga penurunan kasus bisa konsisten, dan keputusan perpanjangan PPKM darurat menunjukkan hasil signifikan," ucapnya.

Anggota Satuan Tugas Kuratif Penganangan COVID-19 Jatim tersebut menambahkan, selama sepekan ini, satgas juga akan terus melakukan evaluasi. Dia berharap kebijakan pemerintah pusat itu bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Dokter muda lulusan S2 di bidang healthcare enterpreneurship di University College London, Inggris tersebut juga mengimbau peran serta dari seluruh elemen, termasuk masyarakat, untuk bersama-sama tanpa henti melawan COVID-19 melalui disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perpanjangan PPKM Darurat

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM darurat hingga 25 Juli 2021 dan akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021.

"Karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," kata Presiden Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa (20/7) malam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.