Sukses

Warga Tolak Hotel Dekat Permukiman Jadi Safe House Covid-19 di Malang

Pemkot Malang bersikukuh akan tetap melaksanakan rencana penggunaan hotel sebagai safe house pasien Covid-19 tanpa gejala klinis

Liputan6.com, Malang - Warga di RW 4, Kelurahan Bareng, Kota Malang, menolak rencana pemanfaatan sebuah hotel di sekitar permukiman mereka sebagai safe house pasien Covid-19 di Malang. Meski begitu, pemerintah kota setempat akan tetap mewujudkan rencana itu.

Warga Bareng khawatir bila Hotel Syariah Radho Suites yang berdiri di wilayah mereka dijadikan safe house atau rumah karantina pasien isolasi mandiri (isoman) Covid-19 di Malang. Ada kecemasan di antara mereka lantaran terlampau dekat permukiman penduduk.

“Kami sudah survei dan hasilnya 93 persen warga keberatan hotel jadi rumah karantina pasien. Itu sudah kami sampaikan ke Camat dan Lurah,” kata Rizky Firdaus, Ketua RW 04 Bareng, Kota Malang, Jumat 23 Juli 2021.

Warga berpendapat letak hotel yang berada di antara rumah penduduk membuat mereka tak nyaman. Mereka tak siap secara mental, memicu kekhawatiran tersendiri di tengah situasi kasus Covid-19 yan terus melonjak.

“Secara psikis warga kami masih takut. Kalau besok tetap ada yang masuk, maka itu paksaan kepada warga,” tutur Rizky.

Terkait adanya penolakan warga, Wali Kota Malang, Sutiaji, meminta pengertian warga sekitar hotel dan tak menolak rencana pendirian safe house itu. Sebab saat ini situasi Covid-19 di Malang sudah sangat darurat

“Masak ada saudara yang akan meninggal dunia malah memilih menyelamatkan diri. Jangan ngomong pancailais tapi ada rencana ini malah menolak,” ujar Sutiaji di Balai Kota Malang, Jumat petang.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan Penunjukan Safe House

Sutiaji menyebut penggunaan hotel di wilayah Bareng itu sebagai safe house sudah berdasarkan sejumlah pertimbangan matang. Lokasi hotel tak terlampau jauh dengan rumah isolasi pasien di Jalan Kawi.

Lalu skenario yang disiapkan, pasien Covid-19 yang sedang dirawat di rumah isolasi Jalan Kawi setidaknya harus menjalani masa karantina selama 14 hari. Jika dalam waktu singkat tak ada gejala klinis, pasien itu dipindah ke safe house di hotel berkapasitas 80 bed itu.

“Bila 10 hari sudah tak ada gejala klinis, pasien dipindah ke safe house di hotel itu untuk menyelesaikan sisa masa isolasi. Kan tinggal menunggu masa sembuh,” kata Sutiaji.

Ia meminta warga tak terlalu mempertimbangkan lokasi wilayah. Sebab itu semua demi mendukung kesembuhan pasien. Sekaligus agar rumah isolasi di Jalan Kawi dapat menangani pasien bergejala klinis.

“Karena itu kami minta masyarakat agar memaklumi ini, bila ada warga yang perlu bantuan ya harus dibantu. Ini masalah kemanusiaan,” ujar Sutiaji.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.