Sukses

7 Pegawai Positif Covid-19, PN Jember Lockdown Sepekan

Pengadilan Negeri (PN) Jember tutup sementara dan meniadakan sidang sepekan setelah tujuh orang pegawai di instansi itu terpapar COVID-19.

Liputan6.com, Surabaya - Pengadilan Negeri (PN) Jember tutup sementara dan meniadakan sidang sepekan setelah tujuh orang pegawai di instansi itu terpapar COVID-19.

"Untuk sidang yang telah dijadwalkan dari 27 Juli hingga 2 Agustus 2021 ditunda selama seminggu dari tanggal tersebut," kata Humas PN Jember Slamet Budiono dikutip dari Antara, Rabu (28/7/2021).

Ia mengatakan, awalnya ada empat orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan kini mereka sudah sembuh. Selanjutnya dilakukan tracing atau pelacakan kepada 70 pegawai yang berada di PN Jember oleh petugas puskesmas pada Senin (26/7/2021).

"Hasil tracing swab antigen kepada puluhan pegawai PN Jember diketahui sebanyak tujuh orang pegawai terkonfirmasi positif COVID-19. Sesuai dengan ketentuan, kami memutuskan  lockdown  sementara untuk kebaikan bersama," tuturnya.

Menurutnya, seluruh pegawai tetap bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dan seluruh jadwal sidang ditunda selama seminggu, kecuali persidangan yang mendesak, misalnya, masa penahanan terdakwa hampir habis dan tidak bisa diperpanjang lagi.

"Pelayanan di PN Jember akan kembali dibuka pada Selasa, 3 Agustus, dan seluruh ruangan akan disemprot disinfektan untuk sterilisasi," tambahnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pasang Spanduk

Pihak PN Jember juga sudah mengumumkan peniadaan sidang selama sepekan dengan memasang spanduk di depan pintu gerbang agar bisa diketahui oleh masyarakat.

"Meski pelayanan sidang ditutup sementara, kami tetap menerima pelayanan pendaftaran upaya hukum banding, kasasi, dan peninjauan kembali (PK), baik untuk perkara pidana maupun perdata," ujarnya.

Penutupan PN Jember karena ada pegawainya terkonfirmasi positif COVID-19 tidak hanya terjadi sekali. Beberapa waktu lalu PN Jember sempat lockdown setelah sejumlah hakim terkonfirmasi positif COVID-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.