Sukses

Kebijakan Jangka Panjang Pemkot Surabaya Atasi Covid-19, Seperti Apa?

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyatakan, pihaknya tengah merumuskan skema kebijakan jangka panjang dalam upaya percepatan penanganan COVID-19.

Liputan6.com, Surabaya - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyatakan, pihaknya tengah  merumuskan skema kebijakan jangka panjang dalam upaya percepatan penanganan COVID-19.

"Perlunya kebijakan jangka panjang ini agar bisa hidup berdampingan dengan COVID-19," katanya, Jumat (30/7/2021), dikutp dari Antara.  

Armuji menyebut infeksi COVID-19 saat ini fluktuatif dan dinamis. Hingga 29 Juli 2021, tercatat infeksi harian Nasional masih pada angka 43.479 orang, serta Kota Surabaya mencatatkan tambahan 1.269 kasus baru.

Sedangkan progres vaksinasi di Surabaya pada Minggu (25/7/2021) untuk dosis pertama sebesar 1.461.771 dan dosis ke kedua 756.227 yang terus dikebut oleh pemerintah kota hingga warga Surabaya dapat divaksin seluruhnya.

Untul itu, Pemkot Surabaya perlu memperhitungkan skema kebijakan mulai dari jangka pendek, menengah dan panjang. 

Menurut dia, untuk memperkuat layanan kesehatan untuk jangka panjang perlu dilakukan mulai dari kebutuhan sumber daya manusia, infrastruktur kesehatan hingga pasokan obat secara cermat harus dikalkulasi.

"Untuk 3T (testing, tracing dan treatment) tetap juga harus dilakukan," kata Armuji.

Tentunya, lanjut dia, upaya-upaya pemulihan ekonomi harus dibarengi dengan kesiapan Infrastruktur dan sistem penanganan COVID-19 secara medis yang mapan bagi masyarakat luas.

"Begitu juga kesiapan tenaga medis menjadi pekerjaan rumah yang juga dipikirkan banyak pihak," katanya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

3 M

Armuji mengatakan kesiapan tenaga medis telah difasilitasi melalui Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) Badan PPSDM Kesehatan and Pusat Pendidikan SDM Keseahatan (BPPSDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Berdasarkan kondisi tersebut, kata Armuji, dipandang perlu mulai saat ini menyiapkan kebijakan jangka panjang, disamping mendorong agar masyarakat memiliki kesadaran berperilaku mengurangi risiko penularan dengan menerapkan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.