Sukses

Bulan Kemerdekaan Tiba, Begini Imbauan Eri Cahyadi ke Warga Surabaya

Eri juga mengimbau untuk menghias kota, di antaranya dengan menghias perkantoran, hotel, mal restoran, supermarket, tempat hiburan umum, kantor swasta, sekolah, lingkungan tempat tinggi.

Liputan6.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan surat imbauan dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 RI.

Surat imbauan itu ditujukan kepada pimpinan lembaga atau instansi pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat, termasuk Ketua RW/RT se-Kota Surabaya.

Dalam surat tersebut, ada beberapa poin yang disampaikan Eri Cahyadi. Pertama, dia mengimbau warga untuk kerja bakti. Namun, karena saat ini masih masa pandemi Covid-19, kerja bakti dilakukan perorangan, kelompok dan instansional dengan cara membersihkan saluran-saluran air atau fasilitas umum (pedestrian), sekolahan, pertokoan, perkantoran swasta dan pemerintah, serta di lingkungan perumahan.

“Tentunya, kegiatan kerja bakti ini harus dilakukan dengan protokol kesehatan,” katanya, Minggu (1/8/2021).

Eri juga mengimbau untuk menghias kota, di antaranya dengan menghias perkantoran, hotel, mal restoran, supermarket, tempat hiburan umum, kantor swasta, sekolah, lingkungan tempat tinggi.

Supaya menghias kota ini terlihat lebih rapi dan tertib, maka pelaksanaannya dapat berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemerintah Kota Surabaya di Jalan Menur No. 31 Surabaya.

“Saya juga mengimbau kepada warga untuk mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh selama 1 bulan, mulai 1-31 Agustus 2021, pukul 06.00-18.00 Wib. Bagi warna bendera yang sudah mulai kusam, kami mohon untuk diganti baru,” tegasnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tanamkan Nasionalisme

Eri juga mengatakan guna menanamkan rasa nasionalisme dan nilai-nilai perjuangan bangsa serta cinta tanah air, maka warga diminta untuk memutarkan lagu-lagu perjuangan dan memakai PIN Merah Putih di dada sebelah kiri mulai tanggal 1-31 Agustus 2021.

“Kami juga meminta upacara pengibaran bendera pada 17 Agustus 2021, pukul 08.00 WIB diikuti oleh karyawan atau karyawati dengan tetap memenuhi protokol kesehatan,” imbuhnya.

Adapun tata cara upacara pengibaran bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-76 adalah pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, Mengheningkan Cipta, pembacaan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, Amanat Inspektur Upacara, dan yang terakhir doa bersama.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.