Sukses

2 Tempat Isolasi Terpusat di Pasuruan Siap Tampung Pasien Covid-19

Dua tempat isoter tersebut masing-masing adalah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Gempol dan Asrama Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Pandaan.

Liputan6.com, Pasuruan - Dua tempat isolasi terpusat (isoter) pasien COVID-19 di Kabupaten Pasuruan, dinyatakan layak huni setelah Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kodam) V/Brawijaya Kolonel Arm. Imam Haryadi memastikan kelayakan kedua tempat tersebut.

Dua tempat isoter tersebut masing-masing adalah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Gempol dan Asrama Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Pandaan.

"Isoter di SMPN 2 Gempol memiliki ruang serbaguna yang dijadikan mini ICU. Di sekolah ini sudah disiapkan sebanyak 67 tempat tidur, dua kamar mandi, dapur dan tiga tempat instalasi air. Obat-obatan juga tersedia lengkap," katanya kepada wartawan usai meninjau lokasi isoter di wilayah Kabupaten Pasuruan, Rabu, 4 Agustus 2021, dilansir dari Antara.

Sedangkan di Asrama SKB Pandaan, Kapendam Imam menandaskan terdapat dua gedung yang masing-masing terdiri dari dua lantai yang digunakan sebagai isoter.

"Tiap kamar di dua gedung Asrama SKB Pandaan dilengkapi pendingin udara. Ada pula TV di masing-masing kamarnya. Ini cocok digunakan untuk pasien COVID-19 dengan gejala ringan dan sedang," ujarnya.

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sangat Direkomendasikan

Menurutnya, dua tempat isoter di Kabupaten Pasuruan itu sangat direkomendasikan bagi warga sekitar yang terpapar COVID-19 ketika kondisi rumahnya tidak memungkinkan dipakai untuk isolasi mandiri (isoman).

Kunjungan Kapendam Imam di Pasuruan mewakili Panglima Kodam V/Brawijaya sebagai perwira pengawas dalam kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan mikro (PPKM) yang pelaksanaannya dilaksanakan oleh Komando Distrik Militer (Kodim) bersama forum koordinator pimpinan di tiap daerah kabupaten/ kota.

Dalam kesempatan itu, Kapendam mengingatkan agar Camat, Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas di setiap kota/kabupaten, termasuk segenap tenaga kesehatan rutin melakukan 3T, yaitu "testing, tracing dan treatment" demi memutus penyebaran COVID-19.

"Warga juga harus tetap mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan penularan COVID-19," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.