Sukses

Perguruan Silat di Madiun Diimbau Tiadakan Acara Suroan

Diimbau kepada seluruh warga Kabupaten Madiun untuk mematuhi protokol kesehatan dan melaksanakan vaksinasi untuk mencegah penularan COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Madiun, Jawa Timur meminta perguruan silat setempat tidak menggelar acara "Suroan".

Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Suahaan menjelaskan, Kabupaten Madiun sekarang ini masih berstatus PPKM Level 4 hingga 9 Agustus mendatang karenanya semua kegiatan yang bersifat kerumunan dan melibatkan massa dilarang.

"Kemarin di Korem, kita melakukan rakor bersama jajaran di wilayah Madiun Raya dalam rangka menyambut kegiatan bulan Suro. Dalam rakor tersebut telah disepakati tidak ada kegiatan," ujarnya di Madiun, Kamis, 5 Agustus 2021, dilansir dari Antara.

"Diimbau kepada seluruh warga Kabupaten Madiun untuk mematuhi protokol kesehatan dan melaksanakan vaksinasi untuk mencegah penularan COVID-19," katanya.

Bupati Madiun Ahmad Dawami berharap hasil rakor tersebut juga diikuti semua anggota masing-masing perguruan pencak silat. Artinya, tidak ada yang nekat melakukan kegiatan-kegiatan yang dilarang. Seperti konvoi pada malam 1 Suro ataupun Suran Agung.

"Karenanya, semua kegiatan wajib mengikuti aturan yang ada terkait penerapan PPKM Level 4 tersebut," kata Bupati Ahmad Dawami.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Deklarasi Damai Suro

Rakor dihadiri oleh Bupati Madiun, Dandim 0803 Madiun diwakili Plh. Kasdim, dan Danyon C Satuan Brimob Polda Jatim. Selain itu, juga pengurus sejumlah perguruan pencak silat yang ada di Kabupaten Madiun.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan deklarasi Damai Suro 2021 oleh perwakilan pengurus pencak silat yang hadir akan kesanggupan mematuhi protokol kesehatan dan aturan pemerintah terkait PPKM Level 4.

Secara total kasus COVID-19 di Kabupaten Madiun hingga Kamis (5/8) mencapai 7.112 orang. Dari jumlah itu, 5.640 orang di antaranya telah sembuh, 961 lainnya masih dalam perawatan, dan 511 orang meninggal dunia.

Tambahan kasus per Kamis ini, konfirmasi baru 88 orang, sembuh 50 orang, dan meninggal dunia tujuh orang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.