Sukses

Rp 61 Miliar Dana APBD Kota Madiun untuk Penanganan Covid-19

Pemkot Madiun berencana memberikan Bantuan Sosial Terpadu (BST) daerah kepada masyarakat. Besarannya sama dengan BST pusat, yakni Rp200 ribu.

Liputan6.com, Madiun - Penanganan COVID-19 menjadi prioritas Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur. Melalui pos belanja tidak terduga (BTT) pada Perubahan APBD 2021, pemkot setempat mengalokasikan dana sebesar Rp 61 miliar untuk penanganan COVID-19.

Wali Kota Madiun Maidi dalam rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota atas Perubahan APBD 2021 di gedung DPRD Kota Madiun, Kamis (12/8/2021) menjelaskan bahwa penanganan COVID-19 tetap menjadi prioritas dalam Perubahan APBD Kota Madiun.

"Termasuk upaya peningkatan perekonomian, bahkan, semakin ditingkatkan," ujar Wali Kota Madiun Maidi dalam rapat tersebut, dilansir dari Antara.

Menurut dia, dari dana cadangan Rp61 miliar tersebut, anggaran paling banyak untuk kesehatan, khususnya penanganan COVID-19 yang mencapai 50 persen dari pos BTT tersebut. Salah satunya terdapat rencana upaya pelacakan dengan tes cepat antigen di tiap RT.

"Dari anggaran yang kita cadangkan itu paling banyak, ya untuk bidang kesehatan yang mencapai hampir 50-60 persen. Peruntukkan yang lain ada bansos, lalu juga pengadaan alat tes cepat antigen. Kita coba per RT nanti. Jadi tracing kita usahakan per RT. Anggarannya sekitar Rp6 miliar hingga Rp7 miliar," ucap dia.

Ia menilai semakin cepat ditemukan dengan pelacakan, semakin cepat pula ditangani. Wali kota menyebut jangan sampai penanganan terlambat sebab banyak masyarakat yang sejatinya sakit tapi merasa sehat, tidak melapor dan tidak berobat.

"Mereka baru berobat jika kondisinya semakin parah. Padahal, penanganan tak akan maksimal jika kondisi pasien sudah dalam fase kritis," ujarnya.

Karenanya untuk melakukan pelacakan, petugas akan lebih banyak turun ke masyarakat. Mereka akan dilakukan pengecekan secara masif. "Semua kita cek. Ketemu OTG atau yang bergejala, langsung kita lakukan penanganan lebih lanjut," ucapnya menegaskan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bantuan Sembako dan Uang Tunai

Selain itu, bantuan sosial juga menjadi perhatian dalam APBD perubahan. Mulai bantuan sembako sampai uang tunai. Pemkot Madiun memang berencana memberikan Bantuan Sosial Terpadu (BST) daerah kepada masyarakat. Besarannya sama dengan BST pusat, yakni Rp200 ribu per bulan.

Untuk sasarannya, Maidi menyebut sudah terdata sekitar 5.000 penerima. Pengecekan data masih dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan.

"Kami sudah punya aplikasi pengecekan bantuan. Jadi cukup masukkan NIK, maka akan muncul keterangan terdaftar bantuan atau tidak. Dari 7.000 data yang masuk, setelah dicek pakai aplikasi itu, ada sekitar 2.000 yang ternyata sudah mendapat bantuan," tuturnya.

Dalam rapat paripurna Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota atas Perubahan APBD 2021, Wali Kota Maidi bersama Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya Ayu bergantian membacakan penyampaian nota keuangan tersebut.

Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya menyebut nota keuangan tersebut selanjutnya akan dilakukan pembahasan dengan badan anggaran. Sekaligus juga dikelompokkan per komisi yang membidangi dan dilakukan pembahasan masing-masing komisi.

"Setelah itu akan disampaikan hasil pandangan komisi dalam rapat paripurna selanjunya," kata Andi Raya.

Sementara, sesuai data, secara keseluruhan belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2021 Kota Madiun semula mencapai sebesar Rp1,140 triliun. Belanja daerah itu naik 11,77 persen menjadi Rp1,275 triliun, termasuk di dalamnya adalah BTT.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.